Kejaksaan Negeri Kotabaru Musnahkan Ribuan Butir Obat Terlarang
Habar Kotabaru.com , Kotabaru : Kejaksaan Negeri Kotabaru gelar pemusnahan barang bukti dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Jum'at (23/07/02).
Barang bukti yang dimusnahkan adalah dari sisa perkara tahun 2022. Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ini didominasi oleh perkara Narkotika 51 perkara, Sajam 15 perkara dan perkara umum lainnya 39 perkara.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain Sabu-sabu 74,16 gram, obat Carnophen (Zenith) 33.608 butir, Obat Dextrometophan 4.238 butir dan obat berlogo Y warna putih 1.042 butir.
Selain itu juga dimusnahkan puluhan handphone dan sajam yang merupakan alat kejahatan lainnya.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti ini perwakilan dari Pengadilan Negeri Kotabaru, BNNK, Polres Kotabaru, Posbakum dan undangan lainnya.
Acara pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kotabaru, Syaiful Bahri, SH,MH dan jajaran Kejaksaan Negeri Kotabaru. (HK001)
Kejaksaan Negeri Kotabaru Musnahkan Ribuan Butir Obat Terlarang
Reviewed by Habar Kotabaru
on
Jumat, Februari 17, 2023
Rating:

Tidak ada komentar