Kemenag Kotabaru Gelar Rakor Dan Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji Dan Umrah 2023

 



Habar Kotabaru.com , Kotabaru : Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kotabaru kembali menggelar Rapat Koordinasi sekaligus Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan  Haji dan Umrah  tahun 2023 dengan Pemerintah Kecamatan serta Kantor Urusan Agama ( KUA) se Kabupaten Kotabaru. Acara pertemuan ini dilangsungkan di Aula Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah ( STIT ) Kotabaru, Selasa ( 21/2/2023).


Acara rakor yang dilaksanakan oleh Kemenag Kotabaru bertujuan untuk menyampaikan informasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tahun 2023 ini diikuti oleh perwakilan Pemerintah kecamatan dan KUA Kecamatan se Kotabaru, perangkat desa dan undangan lainnya.


Kepala Kantor Kementrian Agama Kotabaru H Akhmad Kamal menyampaikan dalam sambutanya, pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 berdasarkan survei BPS, untuk indeks kepuasan Jamaah Haji ( IKJH) 1443 H/2022 Masehi mencapai 90,45% atau masuk kategori sangat memuaskan setelah 2 tahun tidak ada pelaksanaan haji dan umrah.


“Pada kesempatan ini, sedikit saya menjelaskan, untuk masalah pembiayaan penyelenggaraan Ibadah Haji yang sudah di keluarkan oleh Pemerintah Pusat beberapa minggu yang lalu itu ada 2 Komponen yang berbeda yakni Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang harus kita pahami“ paparnya.


BPIH maksudnya Biaya keseluruhan komponen yang ada di dalam ibadah haji, sedangkan BIPIH dimaksudkan Biaya yang diembankan atau dibebankan kepada jemaah haji. Jadi ini yang perlu diketahui oleh pihak Stakeholder yang hadir di rakor ini. Penyelenggaran Ibadah Haji tentunya tidak terlepas keberhasilanya dari  Sinegritas dengan Pemerintah Daerah , seluruh Stakeholder, seluruh dinas terkait dan komponen masyarakat.


Lanjut lagi, Akhmad menjelaskan "Pemerintah Arab Saudi kembali membuka Koata Indonesia untuk tahun 2023 sebanyak dua ratus dua puluh satu ribu orang, yang didalamya terdapat lebih dari tujuh belas ribu untuk Jemaah Haji Khusus (Haji Plus) yang nantinya terdaftar diserahkan ke pihak travel dengan masa antri sekitar lima sampai 6 enam tahun." (ril/HK002)

Kemenag Kotabaru Gelar Rakor Dan Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji Dan Umrah 2023 Kemenag Kotabaru Gelar Rakor Dan Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji Dan Umrah 2023 Reviewed by Habar Kotabaru on Selasa, Februari 21, 2023 Rating: 5

Tidak ada komentar

Random Posts

5/random/post-list