Berkah Idul Fitri 499 Narapidana Lapas Kotabaru Terima Remisi, 4 Diantaranya Langsung Bebas
Habar Kotabaru : Perayaan Hari Raya Idul Fitri tentu menjadi berkah dan momen kemenangan bagi umat islam di seluruh dunia tidak terkecuali bagi umat muslim yang saat ini sedang menjalani pidananya di Lapas/ Rutan.
Pada momen perayaan Idul Fitri 1444H/2023 M ini sebanyak 499 orang Warga Binaan yang saat ini menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru.
Acara penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri bagi 499 orang Narapidana berlangsung serentak seluruh Lapas/Rutan se Kalimantan Selatan melalui zoom meeting setelah pelaksanaan sholat Ied, Sabtu, (22/4/2023).
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise didampingi oleh pejabat struktural serta jajaran Pembinaan menyerahkan langsung SK remisi kepada perwakilan Narapidana yang disaksikan oleh seluruh Warga Binaan yang hadir.
499 orang Narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri dengan rincian denda pidana umum 233 orang, Narkotika 262 orang, dan tindak pidana korupsi 4 orang.
Narapidana yang mendapatkan remisi ini telah memenuhi syarat untuk mendapatkan hak tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 10 (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang diantaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.
Dalam Sambutannya Menteri Hukum Dan HAM RI yang dibacakan Kalapas Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise, pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai ketidakseimbangan kepada Narapidana yang senantiasa selalu berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
Adapun untuk mengukur terkait pengembangan pembinaan ini digunakan instrumen berupa Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan untuk mengukur terkait penurunan tingkat risiko Narapidana digunakan asesmen ISPN.
Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu instrospeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik kedepannya.
"Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada anak-anakku sekalian. Teruslah berbuat baik, penjara bukan akhir dari kehidupan, tidak ada kata terlambat untuk bertaubat. Selamat Hari Raya Idul Fitri, Minal Aidin Wal Faidzin Mohon maaf lahir dan bathin" kata Kalapas. (Humas Lapas Kotabaru/HK001)

Tidak ada komentar