Kepala Dinsos Kotabaru : Kepala Desa Bisa Update Data Penerima Bantuan Sosial

Habar Kotabaru , Kotabaru - Dalam kunjungan kerja mendampingi bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, sekaligus pemberian bantun paket sembako, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru Nurviza menyampaikan beberapa hal penting antara lain diadakannya sosialisasi pembentukan Poskesdes dan juga memberi user kepada para operator agar bisa mengakses DTKS di desa mereka masing-masing.

"Dengan telah memilikinya user nanti, Bapak Kepala Desa bisa mengupdate data itu sendiri mana yang layak menerima bantuan yang sudah masuk data, serta yang tidak layak masuk data, " Ungkap Kadinsos.

Dijelaskan Nurviza kembali, dengan adanya aplikasi ini maka data yang masuk benar benar tepat sasaran sehingga tidak ada lagi warga yang tidak menerima bantuan dari pemerintah.

Seperti diketahui, bahwa DTKS adalah data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Selain ituDTKS juga dijadikan sebagai acuan dalam pemberian berbagai bantuan sosial kepada masyarakat dengan ketentuan tertentu.(ril/HK002)
Kepala Dinsos Kotabaru : Kepala Desa Bisa Update Data Penerima Bantuan Sosial Kepala Dinsos Kotabaru : Kepala Desa Bisa Update Data Penerima Bantuan Sosial Reviewed by Habar Kotabaru on Senin, April 03, 2023 Rating: 5

Tidak ada komentar

Random Posts

5/random/post-list