Reperda Tentang Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama Resmi Di Sahkan DPRD Kotabaru

Habar Kotabaru , Kotabaru : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa sidang III Rapat ke 2 tahun 2022/2023 dilaksanakan di ruang sidang lantai 3 Gedung DPRD Kotabaru, Senin (10/04/23). 

Dalam rapat Paripurna tersebut, ada beberapa agenda yang disampaikan, salah satunya adalah laporan akhir proses pembahasan Reperda oleh Pansus I DPRD Kabupaten.

Rancangan Peraturan Dearah (RAPERDA) tersebut berisi tentang Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama.

Adapun kegiatan dan bentuk menubuhkembangkan kehidupan beragama seperti rehabulitasi/pembangunan tempat ibadah dan rehabilitasi/pembangunan pendidikan keagamaan.

Susunan Tim Panitia Khusus (PANSUS) I DPRD Kotabaru adalah sebagai berikut :

1. SHOKHIFUK ANAM (Ketua)
2. GEWSIMA MEGA PUTRA,SE,MM (Wakil Ketua)
3. SUWANTI (Anggota)
4. AGUS SUBEJO (Anggota)
5. CHAIRIL ANWAR,S.S,M.Th.I (Anggota)
6. DENNY HENDRO KURNIANTO,A.Mk.                  (Anggota)
7. ZAINAL ABIDIN (Anggota)
8. H.SYAIFUL RAHMADI, SE (Anggota)
9. H.MASIARAH AMIN (Anggota)
10. M.LUTFI ALI,S.Pd (Anggota)
11. SUJI HENDAR (Anggota)
12. Hj.ROSIDAH (Anggota)
13. RABBIANSYAH, S.SOS (Anggota) 




Reperda Tentang Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama Resmi Di Sahkan DPRD Kotabaru Reperda Tentang Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama Resmi Di Sahkan DPRD Kotabaru Reviewed by Habar Kotabaru on Senin, April 10, 2023 Rating: 5

Tidak ada komentar

Random Posts

5/random/post-list