Kurang Dari 12 Jam Pelaku "Penimpasan" Berhasil Ditangkap Macan Bamega Polres Kotabaru
Habar Kotabaru : Pelaku pembacokan yang mengakibatkan korban luka parah berhasil ditangkap Tim Buser Macan Bamega Polres Kotabaru kurang dari 12 jam.
Hal ini disampaikan Kapolres Kotabaru melalui Kasatreskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil didampingi KBO Reskrim Polres Kotabaru, Ipda Kity Tokan dan Katim Buser Macan Bamega Polres Kotabaru, Ipda Bernard Sinaga, saat Konferensi Pers di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Senin (01/05/23).
Akibat pengaruh minuman keras pelaku AS (36) "menimpas" dengan parang korban DE (41) hanya karena merasa tersinggung tidak ditegur saat korban berada dirumah saksi.
Kejadian terjadi di Jl. Pangeran Kacil Desa Kotabaru Hilir Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru pada tanggal 29 April 2023.
Kejadian berawal dari pelaku yang sedang dipengaruhi minuman keras merasa tersinggung karena korban tidak menyapa kepada pelaku.
Pelaku AS pun pulang dan mengambil parang dan langsung menebaskan parangnya hingga korban DE mengalami luka yang cukup parah dibagian kepala dan saat ini menjalani perawatan di RSPJS Kotabaru.
Pelaku AS dikenai pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara. Pelaku dan barang bukti berada di Polres Kotabaru untuk menjalani proses selanjutnya. (HK001)
Tidak ada komentar