Dana Kompensasi Tambang 700 Milyar, Bagaimana Nasibmu
Habar Kotabaru - Dana kompensasi tambang Pulau Laut sebesar 700 milyar yang sudah di sepakat oleh sebuku coal group dan pemerintah kabupaten kotabaru dan dituangkan dalam sebuah perjajian (MoU), kini kembali dipertanyakan masyarakat bagaimana realisasinya.
Sejak awal, Sebuku Coal Group memaparkan alokasi penggunan dana kompensasi tambang yang nilainya sangat besar ini, menuai banyak persoalan karena minimnya sosialisasi dan realisasi.
Sebelumnya, Sebuku Coal Group menyampaikan Komitmen untuk melaksanakan semua ketentuan yang tertuang dalam MoU, hal ini di sampaikan pada RDP, Senin (16/3/2020) lalu di ruang rapat Kantor DPRD Kotabaru.
Selang beberapa bulan kemudian, tepatnya, hari Rabu Tanggal 9 september 2020 sebuku coal group yang menaungi tiga anak perusahaan terdiri dari PT. Sebuju Tanjung Coal (STC), PT. Sebuku Batubai Coal (SBS) dan PT Sebuku Sejakah Coal (SSC) menandatangani Naskah Pejanjian Hibah Daerah (NPHD) diwakili oleh Bel Djaliel dan Said Akhmad mewakili Pemkab di ruang operation room sekdakab Kotabaru.
Adapun bentuk realisasi dana kompensasi sebanyak 700 milyar sejak awal disepakati bukan berbentuk uang, melainkan dalam bentuk infrastruktur seperti bangunan (kantor Bupati, DPRD, Kodim dll), jalan, jembatan, embung dan fasilitas publik lainnya.
Pihak Pemkab Kotabaru diserahi tanggungjawab berupa pembuatan rancangan proyek apa yang akan di kerjakan, sementara eksekusi dari pihak Sebuku Coal Group.
Hingga bulan Juni 2023, atau lebih dari 3 tahun setelah kesepakatan di gedung wakil rakyat, ada beberapa fasilitas yang sudah di kerjakan menggunakan dana kompensasi tambang ini antara lain pembangunan mako Kodim, Fasilitas jalan di goa lowo Kecamatan Kelumpang Hilir, pengerasan jalan dan lainnya.
Namun, permohonan dari warga Kecamatan Pulau Laut Tengah dan Timur adalah warga yang setiap hari mendengar gemuruh dan bising akibat peledakan (blasting), ruangan alat berat, debu terbang yang menyebar ke berbagai arah akibat operasional peralatan tambang dan dampak lainnya seperti rusaknya bangunan, keruhnya air sungai, menipisnya jumlah air bersih di sumur dan persoalan lainnya masih belum mendapat tanggapan dari pemerintah daerah, sebagai pihak yang mengatur alokasi dana kompensasi tersebut.
Warga di 2 Kecamatan ini meminta agar dana kompensasi juga di arahkan untuk membangun infrastruktur di wilayah mereka seperti perbaikan jalan, jembatan, Fasilitas Kantor Desa, Bumdes, serta pengembangan ekonomi warga berupa modal kerja, latihan keterampilan, bantuan-bantuan sosial bidang kesehatan, keagamaan, pendidikan, budaya, olahraga dan lainnya.
Konfirmasi yang didapat dari Staf Eksternal Sebuku Coal Group, Roni mengatakan bahwa "ada beberapa kegiatan yang sudah di kerjakan memakai dana kompensasi, antara lain pembangunan kantor Kodim Kotabaru dan beberapa kegiatan pengerasan jalan," sebut Roni (6/6/2023) melalui pesan WA nya.
Diketahui juga sebelumnya, dari RDP di gedung wakil rakyat bahwa dana kompensasi tambang Pulau Laut sebesar 700 milyar terebut akan disalurkan secara bertahap, dengan besaran pertahun yang sudah sepakati.
Warga bumi saijaan berharap, sisa dana kompensasi ini selesai direalisasikan tahun 2024 (ril/HK002)
Dana Kompensasi Tambang 700 Milyar, Bagaimana Nasibmu
Reviewed by Habar Kotabaru
on
Rabu, Juni 07, 2023
Rating:

Tidak ada komentar