Surat Terbuka Noor Ipansyah.S.H., M.H : Terkait Kegiatan Pasca Tambang Sebuku Coal Group
Habar Kotabaru - Suatu keniscaan jika lingkungan tidak dikelola dengan baik, maka akan menimbulkan dampak buruk bagi keberlangsungan lingkungan itu sendiri, masyarakat yang ada disekitar serta ekosistim yang ikut bergantung hidup didalamnya.
Kepedulian akan keberlangsungan lingkungan yang lestari dan demi keselamatan warga yang bermukim disekitarnya, Advocad Noor Ipansyah.S.H., M.H. nomor anggota PERADI 98.10795 yang juga pemerhati lingkungan terpanggil untuk menyuarakan kegiatan pasca tambang sebuku coal group di Desa Sungup, Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru melalui surat terbuka yang di rilis melalui laman Facebook nya.
Berikut isi surat terbuka yang di sampaikan Noor IpansyahSurat terbuka u Yth. Pimpinan sebuku Group.
Salam NKRI, semoga senantiasa kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
Sehubungan dengan aktivitas pertambangan terbuka yang sudah dilakukan di kecamatan Pulau Laut Tengah.Kabupaten Kotabaru. Kalimantan selatan.
Berikut kami selaku warga Kotabaru mohon informasi dan penjelasan mengenai kegiatan pasca Tambang. Dimana sdh ada lokasi bekas galian tambang terbuka kurang lebih 5 Ha yang sudah menjadi "Danau" dilokasi desa sungup. Insert Fhoto lokasi. Adapun informasi yang kami butuhkan adalah penjelasan mengenai apa dan bagaimana tindakan pihak perusahaan terhadap danau bekas galian tersebut. Kami rasa pihak perusahaan tentunya akan bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar kepastian hukum terhadap lingkungan dan masyarakat serta perlindungan terhadap dampak yang ditimbulkan.
Semoga investasi pertambangan di pulau laut lebih maksimal membawa efek positif dan bersama-sama kita menghindari dampak lingkungannya.
Demikian kami sampaikan atas perkenannya kami sampaikan terimakasih.
Kotabaru. 8 Juni 2023
Noor Ipansyah.S.H., M.H.
Advokat ( PERADI 98.10795 )
Email ; advokat.nooripansyah@gmail.com.
Sejalan dengan pemikiran Noor Ipansyah, beberapa tokoh, yang belum mau disebut namanya juga gelisah, terkait langkah pemulihan lingkungan hingga mendekati rona awal oleh Sebuku Coal Group, apakah nantinya dijalankan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku?laksana pesan sebuah petitih "seperti menunggu tanpa tahu apa yang sedang ditunggu, seperti ingin pergi tanpa tahu apa yang harus ditinggalkan seolah berdiri di tengah kondisi yang tidak memberikan kepastian."(ril/HK002)
Surat Terbuka Noor Ipansyah.S.H., M.H : Terkait Kegiatan Pasca Tambang Sebuku Coal Group
Reviewed by Habar Kotabaru
on
Kamis, Juni 08, 2023
Rating:

Tidak ada komentar