H.Said Akhmad Hadiri Rapat Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024.


Habar Kotabaru  - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru masa persidangan III rapat ke 12, menyampaikan rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024 oleh Sekretaris Daerah H.Said Akhmad yang dihadiri Forkopimda, Kepala SKPD serta 18 orang anggota dewan, pada Jumat (14/07/23).

Rancangan tersebut diserahkan secara simbolis kepada anggota DPRD Arfani S.Pd, dihadapan para nggota dewan yang disaksikan tamu undangan.

Sekretaris Daerah Kotabaru H.Said Akhmad mengatakan Berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tetang pemerintahan daerah, serta mengacu pada peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, bahwa APBD disusun dengan mempedomani KUA PPAS yang didasarkan pada RKPD Tahun 2024.

Sedangkan dalam peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusun, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunn daerah serta peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJ.D, dan RKPD, menyatakan bahwa RKPD sebagai landasan penyusunan KUA PPAS dalam rangka penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

"Seperti diketahui bahwa target pendapatan daerah tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp.2.383.161.004.489,28 dengan penerima pembayaran sebesar Rp. 321.181.836.215,24" Ujar Said.(ril/HK002)

H.Said Akhmad Hadiri Rapat Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024. H.Said Akhmad Hadiri Rapat Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024. Reviewed by Habar Kotabaru on Minggu, Juli 16, 2023 Rating: 5

Tidak ada komentar