Anggota Polres Kotabaru Langgar Hukum, Laporkan Ke nomor WA 0812 1010 6700
Habar Kotabaru - Guna mencegah pelanggaran terkait pelayanan Polri kepada masyarakat , Sipropam (Seksi Profesi dan Pengamanan) Polres Kotabaru melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang datang ke Ruang pelayanan terpadu Polres Kotabaru, Senin (28/8/2023).
Kegiatan sosialisasi ini di pimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kotabaru Akp H. Dammas, SE. dan seluruh personel Propam, yang selanjutnya diharapkan sosialisasi dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat Kotabaru.
Dalam sosialisasinya, Kasi Propam menghimbau kepada masyarakat bahwa apabila ada melihat atau mengalami pelanggaran yang dilakukan oleh anggota atau PNS Polri agar segera melaporkan kepada Seksi Propam.
Laporan bisa melalui WA dengan nomor 0812-1010-6700 atau melalui barcode yang terpasang diruang pelayanan terpadu Polres Kotabaru.
Seksi Propam Polres kotabaru siap melayani setiap laporan dan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran anggota atau PNS Polri.
(Sumber : Humas Polres Kotabaru).
Kegiatan sosialisasi ini di pimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kotabaru Akp H. Dammas, SE. dan seluruh personel Propam, yang selanjutnya diharapkan sosialisasi dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat Kotabaru.
Dalam sosialisasinya, Kasi Propam menghimbau kepada masyarakat bahwa apabila ada melihat atau mengalami pelanggaran yang dilakukan oleh anggota atau PNS Polri agar segera melaporkan kepada Seksi Propam.
Laporan bisa melalui WA dengan nomor 0812-1010-6700 atau melalui barcode yang terpasang diruang pelayanan terpadu Polres Kotabaru.
Seksi Propam Polres kotabaru siap melayani setiap laporan dan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran anggota atau PNS Polri.
(Sumber : Humas Polres Kotabaru).
Anggota Polres Kotabaru Langgar Hukum, Laporkan Ke nomor WA 0812 1010 6700
Reviewed by Habar Kotabaru
on
Minggu, Agustus 27, 2023
Rating:

Tidak ada komentar