Vitta Yulianti R Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kotabaru
Habar Kotabaru - Akhirnya Vitta Yulianti Rossalim resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kotabaru.
Pelantikan berlangsung di Gedung DPRD dalam agenda Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kotabaru Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 - 2024, Senin (21/08/23) diruang Rapat Paripurna lantai 3 Gedung DPRD Kotabaru.
Hadir dalam acara itu Sekreteris Daerah Kabupaten Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM, yang mewakili Bupati Kotabaru. Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pengganti antar waktu anggota DPRD Kotabaru ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan yang diterbitkan pada tanggal 6 Agustus 2023.
"Untuk pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019 - 2023 agar bisa bekerja lebih cepat lagi dalam rangka memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang menjadi tuntutan mereka dalam rangka memasuki penyusunan APBD tahun 2024. Jadi kepada pengganti antar waktu sesegeranya juga untuk berkoordinasi dalam rangka penyerapan aspirasi sehingga bekerja ekstra cepat untuk memenuhi apa yang menjadi aspirasinya terutama didapilnya" kata Syairi Mukhlis. (HK001)

Tidak ada komentar