Kawanan Pencuri Tempat Tidur, Piring, Mangkok Diamankan Polsek Pulau Laut Utara.



Habar Kotabaru  - Kawanan pencuri menggasak 2 buah tempat tidur (spring bad), 1 buah kipas Angin, 1 buah Ambal, 28 buah piring makan, 10 Buah Mangkok dan 6 buah piring kecil dari rumah Sri Sulistiyo (56 Tahun), di Jln. Raya Stagen Km. 08 RT. 009 Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, Sabtu (26/08/2023) sekira jam 00.00 Wita hingga 07.00 Wita.

Sri Sulistiyo warga Jl. Nusa Indah No. 57E RT/RW. 005/003 Desa Semayap Kec. Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, mengetahui kejadian pencurian yang terjadi di rumahnya dari tetangga dan melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Pulau Laut Utara Pada hari Jumat Tanggal 01 September 2023 sekira jam 13.00 Wita.

Kejadian bermula ketika saksi M. Masrani (28 tahun) warga Jl. Raya Stagen Km. 08 RT/RW. 009/- Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru
hendak pergi memancing dan melewati rumah Sri, kemudian Masrani melihat jendela rumah samping kanan terbuka.

Merasa curiga, Masrani lalu menyampaikan kepada Surya Jaya, warga Jl. Hidayah RT/RW. 013/000 Desa Semayap Kec. Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.

Selanjutnya saksi Surya Jaya menyampaikan kepada Lerefta Koni warga Jl. Raya Stagen Km. 09 RT/RW. 009/- Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru selaku tetangga korban dan selanjutnya Lerefta menghubungi Sri selaku pemilik rumah via telpon dan menyampaikan bahwa jendela rumah Pelapor / Korban dalam keadaan terbuka.

Keesokan harinya, minggu tanggal 27 Agustus 2023 sekira jam 08.00 wita Sri datang dan mencek keadaan rumah, dan mendapati barang-barang didalam rumah banyak yang hilang.

Setelah menerima laporan pencurian tersebut pada tanggal 01 September 2023, Polsek Pulau Laut Utara bergerak cepat, mengumpulkan petunjuk, bukti-bukti dan mengejar pelaku.

Akhirnya, kurang dari tiga jam Polisi meringkus kawanan pencuri ini di beberapa tempat berbeda.

Pertama, Polisi mengamankan DAP (16 Tahun) di depan SMP 3 Stagen Desa Stagen sekira 14.30 Wita.

Tak lama berselang, polisi kembali mengamankan salah satu pelaku, MM (21 Tahun) di belakang SMP 3 Stagen Desa Stagen.

Sekira jam 16.00 Wita Polisi mengamankan MHR (17 Tahun) di Jl. Raya Stagen Km 6 Desa Stagen Kec. Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru.

Lalu polisi juga menangkap MA (20 Tahun) di Jl. Indramayu Desa Gunung Ulin.

Sementara satu orang pelaku dengan inisial OFN (24 tahun), ditangkap keesokan harinya, Sabtu tanggal 02 September 2023 sekira jam 09.30 Wita 

Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan Mapolres Kotabaru.

Atas kejadian tersebut Korban Sri Sulitiyo mengalami kerugian lebih 6 juta rupiah. (Sumber Humas Polres Ktb)
Kawanan Pencuri Tempat Tidur, Piring, Mangkok Diamankan Polsek Pulau Laut Utara. Kawanan Pencuri Tempat Tidur, Piring, Mangkok Diamankan Polsek Pulau Laut Utara. Reviewed by Habar Kotabaru on Minggu, September 03, 2023 Rating: 5

Tidak ada komentar

Random Posts

5/random/post-list