PRESS RELEASE | Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sabu



Habar Kotabaru - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru bersama dengan Polsek Pamukan Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu sabu jaringan Lintas Kabupaten.

Hal ini disampaikan Wakapolres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar yang didamping Kabag Ops Polres Kotabaru, Kasat Narkoba Polres Kotabaru, KBO Satreskrim Polres Kotabaru serta jajaran dalam Press Realese di Mapolres Kotabaru, Rabu (27/09/23).



RD (45) warga Pasar Bakau RT 01 RW 01 Desa Bakau Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru berhasil diamankan pihak kepolisian pada tanggal 17 September 2023. RD mengedarkan barang haram narkotika jenis sabu sabu itu sudah kurang lebih satu tahun diseputaran wilayah Desa Bakau. 



Dari tangan RD pihak kepolisian berhasil mengamankan 7 (tujuh) paket sabu sabu dengan berat kotor 5,87 gram. Selain itu juga diamankan senjata api ilegal jenis FN dan 39 butir peluru. 

Pelaku RD mendapatkan barang narkotika jenis sabu sabu dari SB warga Desa Pumpung Kecamatan Awayan Kabupaten Balangan yang juga sudah tertangkap aparat gabungan dari Sat Narkoba Polres Kotabaru, Polsek Pamukan Utara, Sat Narkoba Polres Balangan dan Polsek Awayan.



Sedangan kurir yang berinisial B hingga saat ini masuk dalam Dafra Pencarian Orang (DPO) masih dalam pengejaran pihak aparat kepolisian. (Sumber Humas Polres Kotabaru/HK001)

PRESS RELEASE | Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sabu PRESS RELEASE |   Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sabu Reviewed by Habar Kotabaru on Rabu, September 27, 2023 Rating: 5

Tidak ada komentar

Random Posts

5/random/post-list