Ratusan Gram Sabu Sabu Dan Ribuan Butir Obat Terlarang Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kotabaru
Habar Kotabaru - Kejaksaan Negeri Kotabaru menggelar pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan barang bukti yang digelar dihalaman Kejaksaan Negeri Kotabaru dilaksanakan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan, Dio Sumantri, S.H dihadiri dari Polres Kotabaru, Pengadilan Negeri Kotabaru dan undangan lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara narkotika 36 perkara, sajam 11 perkara dan 28 perkara umum lainnya yang terjadi diwilayah hukum Kabupaten Kotabaru.
Klik dan tonton videonya
Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh narkotika jenis sabu-sabu 238,55 gram, obat carnophen 1.131 butir, obat Dextrometophan 6.000 butir, serta barang bukti lainnya.
Pemusnahan barang bukti ini juga dijadikan sebuah edukasi bagi masyarakat Kotabaru untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum khususnya kasus narkotika yang sangat merugikan generasi muda. (HK001)
Tidak ada komentar