Perwakilan LSM Akan Surati Sekdakab Terkait Perubahan Kawasan Cagar Alam Di Kotabaru
Habar Kotabaru - Perwakilan LSM, LBHK dan para Pemerhati lingkungan berkumpul di perpustakaan umum daerah Kotabaru, Senin (30/10/23) pagi guna membahas dan mendiskusikan terkait rencana pemerintah Daerah Kotabaru dan BKSA Kalsel untuk melakukan perubahan terhadap kawasan Cagar Alam (CA) di teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku.
Diskusi yang berlangsung santai ini menghasilkan beberapa point penting, salah satunya yang segera di tindaklanjuti antara adalah, Perwakilan LSM, LBHK dan Pemerhati lingkungan akan menyampaikan surat kepada Sekretaris Daerah, untuk meminta uadiensi sekaligus mempertanyakan beberapa hal terkait perubahan kawasan CA yang akan dilakukan pemkab dan BKSDA Kalsel di wilayah teluk kelumpang, selat laut dan selat sebuku.
Muzakir Fachmi, penggagas diskusi publik ini mengatakan bahwa akan segera membuat surat kepada Sekretariat Daerah Kotabaru.
"Kami akan bersurat kepada Sekretaris Daerah untuk bisa beraudiensi dengan aliansi LSM dan pihak-pihak terkait juga bisa dihadirkan seperti DLH Kotabaru, Dinas Perikanan, Dinas Kehutanan dan lainnya, disana nanti akan kami pertanyakan secara mendalam terkait rencana revisi CA ini" ungkapnya.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa jangan sampai usulan perubahan kawasan CA ini menguntungkan pihak tertentu dan merugikan masyarakat.
Seperti diketahui bahwa Cagar Alam KELAUTKU adalah Cagar alam yang mencakup Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.
Di Kotabaru wilayahnya masuk 6 Kecamatan seperti Kelumpang Hulu dan Hilir, Pulau Laut Timur, Pulau Laut Tengah, Pulau Laut Utara dan Pulau Sebuku.
Sementara di Tanah Bumbu wilayahnya masuk di 3 Kecamatan yang meliputi Kecamatan Simpang Empat, Batulicin dan Kusan Hilir.(HK002).
Perwakilan LSM Akan Surati Sekdakab Terkait Perubahan Kawasan Cagar Alam Di Kotabaru
Reviewed by Habar Kotabaru
on
Minggu, Oktober 29, 2023
Rating:
Tidak ada komentar