Polres Kotabaru Amankan 17 Pelaku Kejahatan Narkoba
Habar Kotabaru - Polres Kotabaru menggelar Press Release ungkap kasus selama bulan oktober 2023 diloby utama Gedung Mapolres Kotabaru, Jum'at (13/10/23).
Press Release dipimpin langsung Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto, didampingi Waka Polres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar dan Sat Resn2arkoba Polres Kotabaru.
Klik dan tonton videonya
Share , Like & Subscribe
17 pelaku tindak pidana kejahatan narkotika berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Kotabaru selama bulan Oktober 2023. Dua diantaranya masih berstatus pelajar dan satu pelaku merupakan pemain lama atau residivis kasus yang sama.
Kapolres Kotabaru mengimbau agar masyarakat dan orang tua mewaspadai peredaran narkotika kesekolah-sekolah.Polres Kotabaru selama periode Januari hingga Oktober sudah berhasil meringkus 93 pelaku tindak pidana narkotika diwilayah hukum Polres Kotabaru.
Para tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 atau pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai 5 tahun penjara. (HK001)

Tidak ada komentar