Disnaker Kotabaru Gandeng Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan Melalui Program CSR
Habar Kotabaru - Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan pada Rabu (8/11/23) di Hotel Grand Surya Kotabaru yang dihadiri 22 perusahaan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi Sugian Noor SH, M.Si., M.Hum mengatakan bahwa pekerja rentan yang ada diwilayah Kotabaru harus di lindungi melalui program BPJS.
"Pekerja Rentan dimaksud antara lain buruh bangunan, pekerja sawit pribadi, buruh pasar, pedagang kecil, ojek, tukang gerobak, marbot, pengelola mesjid, tokoh agama, tokoh adat dan lainnya akan di daftarkan di BPJS" Ujar Sugian.
Lebih jauh Sugian menjelaskan bahwa untuk pembiayaan nanti kita akan berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kotabaru melalui program CSR mereka untuk bisa membantu Pemerintah Daerah.
Salah satu pemateri sekaligus Mediator Hubungan Industrial pada Disnaker Kotabaru, Yanti Tosalinda Sinaga S.H., mengatakan bahwa Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Di Kabupaten Kotabaru pada bulan september lalu telah dilakukan evaluasi oleh Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan hasilnya dikotabaru belum maksimal dalam melaksanakan perintah dan instruksi Presiden tersebut khususnya dalam pelaksanaan Perlindungan Pekerja Rentan" ujarnya.
Ditempat yang sama, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru, Arif mengatakan bahwa di Kotabaru terdapat 70 ribu orang pekerja dengan status penerima upah.
"Ya, dikotabaru terdapat 70 ribu orang pekerja yang sudah terdaftar di BPJS" ungkapnya.(HK002)
Disnaker Kotabaru Gandeng Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan Melalui Program CSR
Reviewed by Habar Kotabaru
on
Selasa, November 07, 2023
Rating:
Tidak ada komentar