Aliansi LSM Tuntut RDP ke DPRD Kotabaru dan Bubarkan Tim Percepatan Dana Kompensasi
AK2TPL berorasi di depan kantor DPRD
Dengan menggunakan mobil pick up yang dilengkapi pengeras suaran dan spanduk yang bertulis tuntutan mereka, AK2TPL memulai aksinya dengan berkumpul di taman kota, lalu bergerak menuju kantor DPRD Kotabaru.
Ada dua tuntutan utama yang menjadi agenda AK2TPL, pertama mereka menuntut DPRD untuk membubarkan tim kompensasi masa sebelumnya karena dianggap sesuka hati menetapkan dan melaksanakan realisasi kompensasi.
Kedua, mereka meminta agar AK2TPL dilibatkan sebagai pengawas independen dalam tim kompensasi sesuai kesepakatan awal.
Diketahui, sebelum melakukan aksi, AK2TPL telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa/demonstrasi damai ini ke Polres Kotabaru, yang dikirim tanggal 13 Maret 2024.
Salah satu orator AK2TPL, Wahyu menegaskan agar tim percepatan kompensasi agar dibubarkan jika tidak sanggup bekerja sesuai dengan kesepakatan.
Senada dengan rekannya, Gede menuding PUPR adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas gagalnya kelanjutan pembangunan Rumah Sakit yang diimpikan oleh warga Kotabaru.
Aksi unjuk rasa terkait dana kompensasi ini berlangsung aman dan lancar, dengan dikawal aparat dari Polres Kotabaru hingga selesai. (HK002)
Habar Kotabaru - Belasan warga yang tergabung dalam Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut (AK2TPL) menggelar unjuk rasa damai, didepan DPRD Kotabaru, Senin (18/03/2024).
Dengan menggunakan mobil pick up yang dilengkapi pengeras suaran dan spanduk yang bertulis tuntutan mereka, AK2TPL memulai aksinya dengan berkumpul di taman kota, lalu bergerak menuju kantor DPRD Kotabaru.
Ada dua tuntutan utama yang menjadi agenda AK2TPL, pertama mereka menuntut DPRD untuk membubarkan tim kompensasi masa sebelumnya karena dianggap sesuka hati menetapkan dan melaksanakan realisasi kompensasi.
Kedua, mereka meminta agar AK2TPL dilibatkan sebagai pengawas independen dalam tim kompensasi sesuai kesepakatan awal.
Diketahui, sebelum melakukan aksi, AK2TPL telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa/demonstrasi damai ini ke Polres Kotabaru, yang dikirim tanggal 13 Maret 2024.
Salah satu orator AK2TPL, Wahyu menegaskan agar tim percepatan kompensasi agar dibubarkan jika tidak sanggup bekerja sesuai dengan kesepakatan.
"Kami menuntut agar Tim Kompensasi menjelaskan kepada kami skala prioritas untuk penggunaan dana kompensasi, jangan hanya proyek ecek-ecek yang di kerjakan dana kompensasi" teriak Wahyu
Senada dengan rekannya, Gede menuding PUPR adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas gagalnya kelanjutan pembangunan Rumah Sakit yang diimpikan oleh warga Kotabaru.
"Harusnya pembangunan Rumah sakit bisa selesai sesuai perencanaan, karena ini adalah kesepakatan awal, kenyataannya ini tidak tersentuh" ungkapnya.
Aksi unjuk rasa terkait dana kompensasi ini berlangsung aman dan lancar, dengan dikawal aparat dari Polres Kotabaru hingga selesai. (HK002)
Aliansi LSM Tuntut RDP ke DPRD Kotabaru dan Bubarkan Tim Percepatan Dana Kompensasi
Reviewed by Habar Kotabaru
on
Minggu, Maret 17, 2024
Rating:
Tidak ada komentar