Perindo Dipastikan Gagal Kirim Wakilnya Ke DPRD Kotabaru Melalui Dapil 3

Suasana pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kotabaru 

Habar Kotabaru  - Pemilu serentak Tahun 2024 yang berlangsung tanggal 14 Februari 2024 lalu, berjalan aman dan lancar.


Perhitungan dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS, PPK Kecamatan, KPU Kabupaten/Kota KPU Provinsi hingga KPU Pusat.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara dalam pemilihan umum Tahun 2024 yang digelar KPU Kotabaru, 26 feb sampai 2 maret 2024 berlangsung aman dan kondusif.

Hasil Pleno tersebut menetapkan perolehan suara partai Perindo dan gabungan suara caleg partai Perindo untuk Dapil 3 Kotabaru yang terdiri dari kecamatan Pamukan Utara, Selatan, Barat, Sampanahan dan Sungai Durian adalah sebanyak 2.082 suara.

Dengan rincian sebagai berikut, kecamatan Pamukan Utara 923 suara, Pamukan Selatan 341 suara, Pamukan Barat 364 suara, Sampanahan 221 suara dan Sungai Durian 238 suara.


Mengacu pada data tersebut, sulit bagi partai perindo mendudukan wakilnya di DPRD Kotabaru untuk Dapil 3, karena tak maksimalnya perolehan suara.

Namun demikian, KPU Kotabaru akan mengeluarkan Surat Keputusan atau Penetapan caleg yang akan duduk di DPRD Kotabaru, setelah melakukan Pleno rekapitulasi di Provinsi tanggal 6 sampai 8 maret 2024. 

"Kami akan membacakan hasil rekapitulasi Kabupaten Kotabaru di Pleno tingkat provinsi, yang dilaksanakan tanggal 6 sampai 8 Maret 2024" ujar Ketua KPU Andi Muhammad Saidi, Sabtu (2/03/2024) disela-sela Pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Kotabaru di gedung Paris Barantai. (HK002)

Perindo Dipastikan Gagal Kirim Wakilnya Ke DPRD Kotabaru Melalui Dapil 3 Perindo Dipastikan Gagal Kirim Wakilnya Ke DPRD Kotabaru Melalui Dapil 3 Reviewed by Habar Kotabaru on Minggu, Maret 03, 2024 Rating: 5

Tidak ada komentar

Random Posts

5/random/post-list