Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru Siapkan Langkah Hadapi Lebaran 2024
Habar Kotabaru - Dalam rangka menghadapi mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024, Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru siapkan langkah-langkah persiapan arus mudik Lebaran 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru, Khairian Anshari, saat dihubungi melalui whatsapp-nya.
Khairian Anshari mengatakan pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah persiapan arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 antara lain Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru menurunkan personil untuk bergabung pada Posko Pelayanan Mudik Terpadu pada beberapa simpul transportasi di Kabupaten Kotabaru.
Diantara simpul transportasi yang dimaksud antara lain Pelabuhan Penyeberangan Ferry Tanjung Serdang - Batulicin dan Pelabuhan Penyeberangan Ferry Stagen - Tarjun.
Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru juga akan bergabung dengan Posko Terpadu Pengamanan Polres Kotabaru dalam Operasi Ketupat dalam pengamanan Idul Fitri 1445 H.
Menurut Khairian Anshari, pihaknya kini sedang membahas titik mana saja penempatan Posko - posko akan ditempatkan.
Posko Induk seperti tahun-tahun lalu akan ditempatkan di Siring Laut Kotabaru. Selain itu posko akan ditempatkan diobjek-objek wisata unggulan di Kotabaru seperti Pantai Gedambaan.
Selain itu juga biasanya akan dilaksanakan patroli gabungan untuk memantau pergerakan masyarakat menjelang dan saat Idul Fitri.
Khairian Anshari juga menyampaikan secara mandiri Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru sesuai tupoksi akan mengambil beberapa langkah terkait himbauan mudik aman dan selamat dalam bentuk format video yang nanti akan disebarluaskan melalui media sosial.
Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru juga akan melaksanakan Ramchek angkutan lebaran yang akan melayani angkutan dalam Kabupaten dalam rangka memeriksa kesiapan angkutan melayani para pemudik Lebaran 2024.
Dalam memberikan layanan kepada para pemudik yang menggunakan moda angkutan pribadi, Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru kepada para pemudik sebelum melaksanakan mudik dapat melakukan pengecekan kondisi kendaraan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor yang berada di Terminal Stagen dan Terminal Serongga (Unit Pelayanan Non Statis) tanpa dipungut biaya untum memastikan kendaraan laik jalan demi keamanan dan keselamatan. (HK001)

Tidak ada komentar