Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Penyerahan LHP BPK RI Atas LKPD Tahun 2023
Ketua DPRD Kotabaru (nomor dua dari kiri)
Habar Kotabaru - Ketua DPRD bersama wakil ketua 1 DPRD Kotabaru menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LPH) atas Laporan keuangan pemerintah daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (7/5/2024).
Dalam LPH tersebut, Kebupaten Kotabaru diberi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan.
Dalam penjelasannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi, A. E., M. M., Ak., CA, CSFA Mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan termasuk Kabupaten Kotabaru dinyatakan layak mendapatkan Opini WTP.
"Meskipun BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan menemukan masih ada beberapa catatan yang harus segera ditindak lanjuti, namun tidak bepengaruh kepada penyajian LKPD, masih ada waktu untuk menindak lanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dalam waktu 60 hari, hal ini diatur dalam pasal 20 ayat (3) undang-undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara," Jelasnya.
Atas raihan opini WPT untuk Tahun Anggran 2023, maka Kotabaru telah meraih sebanyak 9 kali berturut-turut opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan. (HK002)
Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Penyerahan LHP BPK RI Atas LKPD Tahun 2023
Reviewed by Habar Kotabaru
on
Selasa, Mei 07, 2024
Rating:
Tidak ada komentar