Bupati Kotabaru Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades & BPD
Habar Kotabaru - Pengukuhan masa jabatan 38 Kepala Desa dan 190 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 4 Kecamatan dipimpin langsung Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar.
4 Kecamatan itu yakni Kecamatan Pulau Tanjung Selatan (8 Kades dan 40 anggota BPD), Kecamatan Pulau Laut Kepulauan (9 Kades dan 45 anggota BPD), Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar (10 Kades dan 50 anggota BPD) dan Kecamatan Pulau Laut Barat (11 Kades dan 55 anggota BPD).
Turut hadir dalam pengukuhan yang sekaligus penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan itu Sekretaris Daerah Kotabaru, Drs. Said Akhmad,MM, Kepala SKPD, Forkopimca dan tokoh masyarakat.
sumber foto Kominfo KotabaruDalam kesempatan itu Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar berpesan agar para Kepala Desa yang terpilih dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan penuh tanggungjawab. Bupati Kotabaru juga minta kepada para Kades yang diperpanjang masa jabatannya untuk benar-benae menjaga netralitas dalam Pilkada nanti. (sumber diskominfo kotabaru/red)
Tidak ada komentar