Majelis Ta'lim Abu Syarifah Resmi Dihentikan



habarkotabaru.com , Kotabaru - Majelis Ta'lim Abu Syarifah pimpinan H. Fansyuri Rahman resmi dihentikan sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Nomor 01 tahun 2024 tentang aliran menyimpang. 

Majelis Ta'lim Abu Syarifah pimpinan H. Fansyuri Rahman sudah berlangsung selama 2 tahun dilaksanakan disalah satu tempat di Rampa Baru Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru. 

Jemaah Majelis Ta'lim Abu Syarifah diikuti sebagian warga Rampa Baru dan sebagian lagi dari luar. 

Ajaran Nur Muhammad Qadim H. Fansyuri Rahman menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. 

Wawancara : Mufti Mukarromi, S.H

Untuk itulah MUI Kota Banjarmasin pada tanggal 09 Desember 2023 mengadakan rapat gabungan empat komisi yakni komisi fatwa, komisi dakwah, komisi pengkajian dan penelitian serta komisi hukum dan perundangan-undangan beserta MUI Kecamatan Banjarmasin Selatan menetapkan ajaran Nur Muhammad Qadim oleh H. Fansyuri Rahman pimpinan Abu Syarifah dianggap menyimpang. 

Menindaklanjuti hal tersebut Tim Pakem Kotabaru melakukan kegiatan pemasangan spanduk pemberitahuan tentang penghentian kegaiatan aliran menyimpang Majelis Ta'lim Abu Syarifah di Kotabaru. 




Di Kabupaten Kotabaru sendiri disinyalir ada dua tempat yang menjadi tempat pengajian H. Fansyuri Rahman yaitu Rampa Baru Desa Semayap dan Desa Sungai Kupang. 

Pemasangan spanduk di Rampa Baru dipimpin Mufti Mukarromi, S.H, Kasubsi Ideologi Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Teknologi Informasi Kejaksaan Negeri Kotabaru didamping dari GP Ansor, BIN, Kesbangpol, Ketua RT 13 dan RT 16 Rampa Baru Desa Semayap. 

Diharapkan masyarakat ikut proaktif bila ada kegiatan yang meresahkan untuk melaporkan kepada pihak aparat hukum. (red)

Majelis Ta'lim Abu Syarifah Resmi Dihentikan Majelis Ta'lim Abu Syarifah Resmi Dihentikan Reviewed by Habar Kotabaru on Kamis, November 07, 2024 Rating: 5

Tidak ada komentar

Random Posts

5/random/post-list