Komisi 3 DPRD Kotabaru Kunjungi Kemenag Provinsi Kalsel
habarkotabaru.com , Kotabaru - Komisi 3 DPRD Kotabaru yang dipimpin wakil ketua komisi, Rustam Efendi, kunjungi Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan membahas regulasi pengangkatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) agama lintas agama serta pemberian anggaran dari pemerintah daerah.
Wakil Ketua Komisi 3, Rustam Efendi, mengatakan isu utama yang dibahas adalah pengangkatan guru untuk guru Pendidikan Agama Islam serta hak pendidikan agama yang setara bagi anak-anak non muslim.
Kurangnya guru agama non muslim menurut Rustam Efendi sangat mempengaruhi kualitas pendidikan di wilayah yang masyarakat multikultural seperti Kotabaru.
Komisi 3 DPRD Kotabaru berencana mengalokasikan anggaran untuk PPG agama melalui dana Pokran untuk mendukung kebutuhan tenaga pendidik.
Untuk alokasi anggaran ini pihaknya menunggu regulasi dari Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel.
Sinergi antara DPRD dan Kemenag diharapkan dapat mempercepat terwujudnya kebijakan yang mendukung pendidikan lintas agama secara adil dan merata. (red)

Tidak ada komentar