KPU Kotabaru Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Terpilih

sumber foto kominfo kotabaru

habarkotabaru.com , Kotabaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Dalam Rapat ini Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi, membacakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2025 tentang, Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2024.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Nomor Urut 1, Muhammad Rusli S.Sos dan Syairi Mukhlis, S.Sos, berhasil memenangkan perolehan suara sebanyak 72.088 atau 44%  suara dari total sah, sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kotabaru Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2024. Rapat Pleno terbuka dilaksanakan disalah satu hotel di Kotabaru, Kamis (09/01/25). 

Sementara itu, calon Bupati Kotabaru yang terpilih Muhammad Rusli, S. Sos mengucapkan rasa terimakasih kepada KPU Kotabaru, Bawaslu serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 lalu, dan tak lupa terimakasih juga disampaikan untuk seluruh masyarakat Kotabaru atas lancarnya proses Pemilihan Kepala Daerah sampai pada proses penetapan hari ini.

sumber foto kominfo kotabaru

"Sebagai pasangan calon terpilih, kami menyadari bahwa amanah yang kami terima adalah tanggung jawab yang besar, kami berjanji  akan bekerja sebaik mungkin untuk mewujudkan Kotabaru yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami juga akan berfokus pada pembangunan yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki kualitas pendidikan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kotabaru," ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut juga di laksanakan Penandatangan Berita Acara Nomor 005/PL.02.6-BA/6302/2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 oleh Ketua dan Anggota KPU Kotabaru.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru terpilih ini dihadiri langsung Pasangan Calon Terpilih nomor urut 1, Forkopimda Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, Staf Ahli Setda Kotabaru, KPU dan Bawaslu Kotabaru, Pimpinan Partai Politik, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se- Kabupaten Kotabaru. (sumber kominfo kotabaru/red).

KPU Kotabaru Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Terpilih KPU Kotabaru Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Terpilih Reviewed by Habar Kotabaru on Rabu, Januari 08, 2025 Rating: 5

Tidak ada komentar

Random Posts

5/random/post-list