Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik Tiga Akun Fake Dilaporkan Kadis PUPR Ke Polisi

foto habarkotabaru.com

habarkotabaru.com , Kotabaru - Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru, Suprapti Tri Astuti melalui kuasa hukum nya, Noor Ipansyah, melaporkan tiga akun fake yang dianggap melakukan pencemaran nama baik Kepala Dinas dan instansi PUPR Kotabaru. 

Hal ini diungkapkan dalam jumpa pers bersama awak media yang bertugas di Kotabaru di Aula Kantor PUPR Kotabaru di Jln. Sisingamangaraja No. 19 Kotabaru yang dihadiri jajaran Dinas PUPR dan Kuasa Hukum. 

Dalam jumpa pers itu kuasa hukum Kadis PUPR, Noor Ipansyah  mengatakan laporan polisi dilakukan karena tiga akun fake yakni, akun IG dan tik tok Lambe Banua, akun IG dan fb Kalimantan Berisik dan IG Poros Keadilan telah melakukan dugaan tindakan pencemaran nama baik. 

Dilaporkannya ketiga akun ini menurut Noor Ipansyah karena tiga akun ini bukan merupakan bagian dari produk jurnalistik yang ada cuma gambar yang diedit sedemikian rupa dan caption serta potongan dari beberapa berita online untuk menggiring opini ke masyarakat karena menyimpulkan sendiri yang masih belum jelas. Pemilik akun menyimpulkan sendiri dan itu sudah masuk dalam adanya tindakan kesengajaan, adanya niatan menggiring opini , karena itulah yang membuat kerugian moril dan materil kepada Kepala Dinas dan dinas PUPR pada umumnya. 

Unsur-unsur itulah yang menurut pihak kuasa hukum sudah masuk dalam unsur tindak pidana pencemaran nama baik dengan menggunakan sosial media yang diatur dalam undang-undang ITE. 

Dari pantauan awak media ini akun IG Lambe Banua dan Poros.Keadilan cukup banyak dilihat pengguna IG. (red)

Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik Tiga Akun Fake Dilaporkan Kadis PUPR Ke Polisi Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik Tiga Akun Fake Dilaporkan Kadis PUPR Ke Polisi Reviewed by Habar Kotabaru on Senin, Februari 10, 2025 Rating: 5

Tidak ada komentar

Random Posts

5/random/post-list