Ibu Tuti Resmi Adukan Akun Lambe Banua, Poros Keadilan dan Kalimantan Berisik Ke Polres Kotabaru
habarkotabaru.com , Kotabaru - Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti atau yang lebih familiar dipanggil Ibu Tuti melalui kuasa hukumnya Noor Ipansyah menyampaikan pengaduan / laporan tertulis ke Polres Kotabaru tiga akun tik tok, IG dan facebook yakni Lambe Banua, Poros Keadilan dan Kalimantan Berisik.
Ke tiga akun itu diduga melakukan kegiatan memosting konten-konten di akun media sosial yang mencemarkan nama baik Suprapti Tri Astuti.
Ke tiga akun media sosial itu diduga telah melakukan tindakan yang sangat merugikan yaitu tercemarnya nama baik dikarenakan postingan-postingan dengan gambar editan dan pemberian caption-caption yang menggiring opini publik sehingga postingan tersebut telah membentuk persepsi buruk terhadap pihak pelapor yang dapat mempengaruhi kinerja dan kehidupan sehari-hari yang berdampak pada kolega dan keluarga pelapor.
Menurut Noor Ipansyah dalam surat pengaduannya menyatakan perbuatan / pemilik akun itu sudah memenuhi unsur-unsur tindak pidana baik menurut UU ITE maupun KUHP.
Laporan polisi tertanggal 13 Februari ini diantar langsung oleh kuasa hukum Noor Ipansyah ke Polres Kotabaru. (red)

Tidak ada komentar