Bupati Kotabaru Ajukan Pembentukan Sekolah Rakyat Untuk Pendidikan Masyarakat Miskin



habarkotabaru.com , Kotabaru - Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, lakukan kunjungan resmi ke Kementerian Sosial RI untuk ajukan pembentukan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kotabaru, Kamis (10/04/25).

Pengajuan pembentukan Sekolah Rakyat ini adalah upaya meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu yang ada di Kabupaten Kotabaru.

Kunjungan Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, ke Kemensos RI disambut langsung Sekretaris Jenderal Kemensos, Rubben Rico, yang menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif itu.

Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, memaparkan pentingnya pendirian Sekolah Rakyat untuk menjangkau anak-anak dari keluarga miskin di daerah terpencil di Kabupaten Kotabaru.

Sekjen Kemensos RI, Rubben Rico, menyambut baik usulan ini dan mengatakan program Sekolah Rakyat memang dirancang untuk melengkapi sistem pendidikan yang ada.

Program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Kemensos RI bertujuan untuk menyediakan pendidikan gratis berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin. Selain mata pelajaran formal, kurikulum juga menekankan penguatan karakter, kepemimpinan dan keterampilan.

Sekolah Rakyat rencananya akan dilengkapi dengan fasilitas asrama untuk mendukung kebutuhan siswa selama proses belajar dengan jenjang pendidikan secara terpadu dari tingkat SD, SMP dan SMA.

Anggaran pembangunan dan operasional Sekolah Rakyat sepenuhnya dibiayai oleh Kemensos RI. Pemerintah Daerah hanya diminta menyediakan lahan seluas 5 sampa dengan 10 Ha. 

Langkah selanjutnya Kemensos bersama Pemerintah Daerah akan melakukan survey lokasi dan mempersiapkan infrastruktur yang dibutuhkan. 

Jika berjalan sesuai rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kotabaru diharapkan dapat dimulai pada pertengahan tahun ini. (sumber kominfo ktb/rel)
Bupati Kotabaru Ajukan Pembentukan Sekolah Rakyat Untuk Pendidikan Masyarakat Miskin Bupati Kotabaru Ajukan Pembentukan Sekolah Rakyat Untuk Pendidikan Masyarakat Miskin Reviewed by Habar Kotabaru on Kamis, April 10, 2025 Rating: 5

Tidak ada komentar

Random Posts

5/random/post-list