Pengedar Sabu Di Desa Magalau Ditangkap Polisi



habarkotabaru.com , Kotabaru - Muhammad Sulaiman alias Amat (46) warga Desa Magalau RT 03 Kecamatan Kelumpang Barat Kabupaten Kotabaru berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polsek Kelumpang Barat, Selasa (08/04)25).


Penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis sabu dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kelumpang Barat Aipda Andre Irawan bersama jajaran. 


Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersangka Amat.


Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 18 paket dengan berat kotor 29,68 gram dan barang bukti lainnya.


Saat ditanyakan siapa pemilik barang haram itu, tersangka Amat mengakui itu miliknya. 


Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung melalui Kapolsek Kelumpang Barat, Iptu Hendrie Ade AS, menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Satuan Reskrim Polsek Kelumpang Barat menggerebek lokasi yang dicurigai.


Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kelumpang Barat, untuk ditindaklanjuti secara hukum. (*)

Pengedar Sabu Di Desa Magalau Ditangkap Polisi Pengedar Sabu Di Desa Magalau Ditangkap Polisi Reviewed by Habar Kotabaru on Selasa, April 08, 2025 Rating: 5

Tidak ada komentar

Random Posts

5/random/post-list