Lanal Kotabaru Berhasil Gagalkan Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai
habarkotabaru.com , Kotabaru - Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Kotabaru dan Bea Cukai Kotabaru berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa cukai resmi diperairan Selat Laut Kotabaru.
1.580 bungkus rokok atau 31.600 barang rokok tanpa cukai yang dikemas dalam 7 kardus yang dibawa dengan kapal layar motor KLM Prabu Wijaya 88 berhasil diamankan pihak Lanal Kotabaru.
Penegakan dan penindakan yang dilakukan Lanal Kotabaru tidak terlepas dari informasi intelijen serta kerjasama dari pihak terkait termasuk masyarakat yang mendukung pencegahan dan melawan peredaran rokok ilegal di wilayah Kotabaru.
Penindakan yang dilaksanakan terhadap KLM Prabu Wijaya 88 dikarenakan dugaan pelanggaran Undang-undang Pelayaran Peredaran rokok ilegal dan melanggar UU Kepabeanan yang dapat merugikan negara atas cukai yang tidak terbayarkan.
Hal ini disampaikan Komandan Lanal Kotabaru Letkol Laut (P) Muhammad Harun Al Rasyid, S.T.,M.TR.OPSLA dalam jumpa pers di Mako Lanal Kotabaru yang dihadiri juga Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kabag Ops Polres Kotabaru, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.
Selain mengamankan barang bukti berupa rokok tanpa cukai, juga diamankan Nakhoda dan tiga anak buah kapal KLM Prabu Wijaya 88. (sumber Pen Lanal Kotabaru/red)

Tidak ada komentar