Noor Ipansyah : Tarif PDAM Kotabaru apakah harus naik ?
habarkotabaru.com , Kotabaru - Naik atau tidaknya tarif PDAM saat ini memang sangat tergantung kondisi faktualnya. Bagaimana kondisi PDAM Kotabaru saat ini tentu sudah sangat jauh berbeda di banding tahun-tahun yang lalu, terutama dari segi infrastrukturnya, dari fasilitas Intalasi pengolahan air bertambah, intake air baku juga bertambah, dan masih banyak infrastruktur lain yang sebelumnya tidak ada saat itu sudah tersedia.
Kondisi ini artinya tentu akan bertambah beban operasionalnya, sehingga rasio beban operasional dan pendapatan PDAM juga harus rasio seimbang.
Apabila rasio ini tidak seimbang maka "wajib" di seimbangkan dalam rangka jalannya operasional pelayanan. Salah satu cara menyeimbangkan adalah dengan cara menaikkan tarif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila tidak disesuaikan maka pemerintah daerah wajib mensubsidi selisih rasio seimbang tersebut. Bagaimana bentuk subsidi biar pemerintah daerah yang akan menentukan. Selain itu untuk meningkatkan ketersediaan air baku Pemerintah Daerah juga harus segera membangun sarana pendukung seperti embung, waduk atau intake.
Apapun langkah yang diambil oleh pemerintah daerah dan PDAM selaku operator pelayanan publik ( air bersih ). Maka tuntutan masyarakat akan kualitas air yang selama ini dikeluhkan harus diatasi, dan juga tidak kalah penting harus ditambahnya persediaan air baku dalam rangka menghadapi krisis air bersih disaat kemarau.
Ditulis oleh : Noor Ipansyah
( Direktur PDAM Kotabaru 2015-2019)

Tidak ada komentar