Sekda Kotabaru : Pengguna Aplikasi Absensi Fake GPS Atau Absensi Palsu Terancam Sangsi Berat
habarkotabaru.com , Kotabaru - Pengguna aplikasi absensi palsu online melibatkan penggunaan aplikasi Fake GPS atau Mock Location dikalangan pegawai di Kabupaten Kotabaru bakal mendapat sangsi.
Pemakaian aplikasi absensi palsu ini diduga sudah beredar luar disetiap instansi pemerintah di Kotabaru. Dengan membeli aplikasi absensi palsu ini para pegawai bisa absen tanpa harus ada dilingkungan tempat kerja, bahkan bisa absen diluar kota.
Aplikasi Fake GPS atau Mock Location ini dapat memanipulasi lokasi pengguna diperangkat sehingga aplikasi absensi tidak bisa mendeteksi lokasi asli dan merekam data kehadiran ditempat yang tidak sesuai.
Diindikasikan pengguna aplikasi ini sudah banyak beredar di Kotabaru. Ini perlu pembinaan dan penerapan peraturan yang lebih ketat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Eka Saprudin, yang ditemui awak media ini diruang kerjanya mengatakan terkait pemalsuan absensi ini memang terjadi dan sudah disampaikan kepada BKPSDM dan pihak ketiga untuk jaminan keamanan aplikasi tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
"Sudah diinstruksikan kepada seluruh pimpinan SKPD untuk berkomitmen melakukan pengawasan dilingkungan kerjanya, karena mereka yang berhadapan dengan pegawainya" kata Eka Saprudin.
Sekda Kotabaru Eka Saprudin juga menegaskan akan memberikan sangsi tegas kepada pengguna sesuai mekanisme peraturan yang ada, dari teguran hingga sangsi terberat pemecatan atau pemberhentian. Karena hal menurut Sekda sangat merugikan.
Penggunaan aplikasi absensi palsu ini jelas sangat merugikan, pengawasan dari pihak pimpinan satuan kerja terhadap kehadiran pegawai sangat mutlak dilaksanakan agar disiplin kerja berjalan baik. Pengecekan tingkat kehadiran pegawai dengan absensi harus sesuai.
Penggunaan aplikasi absensi palsu ini jelas melanggar aturan dan harus segera dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (red)

Tidak ada komentar