UKPBJ Gelar Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Transaksi Katalog Elektronik Versi 6
habarkotabaru.com , Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Transaksi Katalog Elektronik Versi 6 bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (18/09/25).
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kotabaru, Oktaviana Siboro, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6. Sistem terbaru ini mulai berlaku 1 Januari 2025, menggantikan versi sebelumnya untuk transaksi pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing.
Melalui sosialisasi dan bimtek ini diberikan pemahaman yang menyeluruh kepada PPK dan bendahara pengeluaran mengenai ketentuan serta mekanisme transaksi pada katalog elektronik versi terbaru. Harapannya percepatan belanja pemerintah daerah dapat terwujud sekaligus meningkatkan transparansi pengadaan.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, A.P., M.AP. Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran pada triwulan terakhir tahun berjalan.
Sekda menyampaikan Serapan anggaran kita masih berkisar di angka 30 persen. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan SKPD dapat segera memaksimalkan penggunaan katalog elektronik versi 6, agar serapan anggaran meningkat dan pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara nyata.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Muhammad Fakhrudin dari Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Selatan–LPSE Prov. Kalsel. Peserta juga mengikuti sesi praktik langsung implementasi katalog elektronik dengan membawa laptop masing-masing.
Pemkab Kotabaru berharap, melalui kegiatan ini seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi pengadaan barang/jasa serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. (rilis Kominfo Kotabaru/red)

Tidak ada komentar