habarkotabaru.com , Kotabaru - DPRD Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait kurang maksimalnya pelayanan kesehatan di RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru yang sudah lama dikeluhkan warga Kotabaru.
Kurang maksimalnya pelayanan kesehatan khususnya untuk RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru memang sudah lama dikeluhkan masyarakat Kotabaru. Perlu adanya evaluasi besar-besaran terkait pelayanan kesehatan oleh pihak RSUD Pangeran Jaya Sumitra agar tidak dikatakan buruk dalam hal pelayanan.
Bermula dari kasus terhambatnya penanganan terhadap salah satu pasien karena hanya urusan SOP yang disesalkan oleh anggota DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, sehingga si pasien terlambat mendapat tindakan medis yang berakibat pasien meninggal dunia kini menjadi sorotan dan ramai dibicarakan baik dari masyarakat maupun DPRD Kotabaru.
Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan oleh DPRD Kotabaru dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, didampingi dari Komisi III dan Komisi II mengundang pihak terkait dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak dan Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, dr. Adrian Wijaya, dan Pihak RSUD Sengayam. RDP juga mengundang seluruh Kepala Puskesmas se Kabupaten Kotabaru, LSM serta tokoh masyarakat.
DPRD Kotabaru menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang baik dan yang sopan bagi masyarakat karena ini merupakan hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Keluhan bukan hanya datang dari masyarakat, beberapa anggota DPRD Kotabaru sendiri pun juga mengalami kurang baiknya pelayanan kesehatan di rumah sakit. Sehingga tak salah bila ada ungkapan "jangankan masyarakat biasa, keluarga DPRD sendiri mendapat perlakuan yang kurang nyaman dalam pelayanan kesehatan".
Ini menjadi PR terbesar bagi Pemerintah Daerah Kotabaru khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru dan Pihak RSUD Pangeran Jaya Sumitra untuk melakukan evaluasi secara besar-besaran merubah stigma pelayanan kesehatan yang buruk dari masyarakat dengan merubah kinerja yang baik untuk melayani masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, Erwin Simanjuntak, dalam kesempatan itu kepada awak media mengatakan pihaknya segera akan melakukan rapat untuk menindaklanjuti hal ini.
Perbaikan dan evaluasi pelayanan kesehatan ini sangat penting apalagi kesehatan menjadi visi misi prioritas Pemerintah Kabupaten Kotabaru menuju Kotabaru Hebat. Artinya perlu adanya perubahan menuju pelayanan yang lebih baik.
Jangan sampai kebutuhan dasar masyarakat akan kesehatan menjadi terhambat hanya karena masalah birokrasi yang rumit. Karena nyawa manusia lebih penting dari hanya sebuah birokrasi.
RPD diakhiri dengan pernyataan bersama untuk evaluasi menuju pelayanan yang lebih baik. DPRD Kotabaru dan seluruh masyarkat berharap tahun 2026 pelayanan kesehatan menjadi lebih baik. (red)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar