habarkotabaru.com , Kotabaru - DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 diruang sidang DPRD Kotabaru.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, didampingi Wakil Ketua I Awaludin dan Wakil Ketua II Chairil Anwar serta diikuti anggota dewan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, Sekda Kotabaru, Eka Saprudin, Forkopimda dan pejabat SKPD.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan Wakil Bupati Kotabaru menyampaikan bahwasannya LKPJ adalah kewajiban pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam LKPJ disampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp. 3,7 trilliun dengan belanja daerah mencapai 3,6 triliun rupiah.
Pertumbuhan ekonomi Kotabaru mengalami tren positif diangka 5,4 persen. Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai angka 73,03 persen meningkat dibanding tahun sebelumnya. Angka pengangguran mengalami penurunan menjadi 5,93 persen. Ini menjadi indikator keberhasilan pembangunan Kabupaten Kotabaru. (red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar