habarkotabaru.com , Kotabaru - Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, meninjau langsung kegiatan Program Perahu (Pelayanan Hukum Ramah dan Humanis) dengan memberikan Layanan Hukum dan Layanan Kesehatan gratis untuk masyarakat yang berlangsung dihalaman eks Kantor Bupati Kotabaru, Depan Siring Laut, Minggu (26/04/26).
Program Perahu ini adalah kolaborasi antara Kejaksaan Negeri dan Dinas Kesehatan dalam memberikan akses layanan yang merata dan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bumi Saijaan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, menjelaskan, kegiatan ini adalah bukti nyata Pemerintah Daerah hadir ditengah-tengah masyarakat.
“Kegiatan yang luar biasa ini bagi kami untuk bisa mendekat kepada masyarakat dalam hal pelayanan, karena memang kita sebagai pelayan masyarakat, bukan kita menunggu masyarakat datang,“ jelasnya.
Kegiatan ini menyasar kepada aktivitas-aktivitas kegiatan masyarakat seperti Car Free Day (CFD) yang digelar setiap hari minggu disepanjang jalan depan eks Kantor Bupati / Siring Laut.
“Dengan adanya kegiatan Car Free Day (CFD) ini, kita mendekatkan pada pada pusat-pusat aktivitas masyarakat, dan memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan baik itu bantuan hukum, kesehatan maupun yang lain,” ungkapnya.
Ia juga berharap, SKPD lain juga dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung, bukan hanya dari bagian Hukum, Kejaksaan Negeri, dan Dinas Kesehatan saja.
Menurut Sekda Kotabaru ini sebagai upaya mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pelayanan seperti memberikan bantuan hukum, mungkin ada permasalahan hukum dimasyarakat atau apapun yang bisa dikonsultasikan, program ini bisa memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat.
Harapannya kegiatan ini nanti bisa menjadi agenda rutin bagi Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah, juga menghimbau kepada masyarakat, agar memanfaatkan fasilitas pelayanan yang diberikan, untuk datang langsung ke stan layanan cukup dengan membawa data diri (KTP).
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negeri Kejaksaan Negeri Kotabaru, M. Toriq Fahri, S. H., M. H menilai, kolaborasi dengan Pemerintah Daerah ini sangat memiliki manfaat yang banyak bagi masyaratak, karena menurutnya, masyarakat sebagian hanya mengenal Kejaksaan Negeri sebagai tindak pidana korupsi, maupun sidang.
Perlu diketahui, konsultasi masalah hukum gratis dari Kejaksaan Negeri dan Bagian Hukum Setda Kotabaru meliputi bidang pertanahan, pernikahan dan perkawinan, hutang piutang, legal drafing, hukum waris, pendirian dan pembuatan PT, review kontrak/perjanjian serta sengketa hukum industrial.
Sedangkan, cek kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan berupa, cek tekanan darah, kolestrol, gula darah, asam urat, tinggi badan, berat badan, lingkat perut serta cek golongan darah dan donor darah.
Disela-sela kegiatan pelayanan hukum dan kesehatan gratis, Sekretaris Daerah juga melakukan donor darah, yang dilaksanakan DPC Patelki Kotabaru dalam rangka memperingati HUT Patelki (Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik ) ke-40. (rilis kominfo kotabaru/red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar