Full width home advertisement


Post Page Advertisement [Top]



habarkotabaru.com , Banjarmasin - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, hadiri Forum Group Discussion (FGD) membahas penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kotabaru tahun anggaran 2026 di Banjarmasin.

Dalam pelaksanaan FGD dibahas lima Raperda yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Raperda Penyelenggaraan Pengelolaan Persampahan, Raperda Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Raperda tentang Kabupaten Layak Pemuda.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru menegaskan FGD ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah yang partisipatif, transparan dan akuntabel. Selain itu forum ini juga wadah menghimpun masukan berbagai pihak agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar implementatitf dan berkualitas.

Kegiatan FGD ini turut dihadiri Wakil Ketua 2 DPRD Kotabaru, Chairil Anwar, Ketua Bapemperda, M. Lutfi Ali, Asisten I dan Asisten II Pemerintah Daerah Kotabaru, Bagian Hukum dan SKPD terkait.

Selain itu juga dihadiri narasumber dari kalangan akademisi dan pakar hukum untuk memberikan pandangan ilmiah terhadap penyusunan regulasi daerah.

Diharapkan FGD ini dapat menghasilkan rumusan terbaik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]

| Designed by Colorlib