Full width home advertisement

Post Page Advertisement [Top]



habarkotabaru.com , Kotabaru - DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanaka. Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-13 Tahun Sidang 2025 - 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru.


Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, memimpin langsung rapat paripurna didampingi Wakil Ketua dan Perwakilan Pemerintah Daerah Kotabaru. 


Agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian empat Raperda yang terdiri dari dua usulan Pemkab Kotabaru dan dua Raperda inisiatif DPRD Kotabaru.


Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotabaru, Anang Muhammad Zein, yang mewakili Pemkab Kotabaru menyampaikan dua Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dan Raperda Tentang Perizinan Berusaha.


Sedangkan dari DPRD Kotabaru melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengajukan dua buah Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Raperda tentang Kabupaten Layak Pemuda.


Seluruh Raperda yangvtelah disampaikan akan dibahas melalui Pansua DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]

| Designed by Colorlib