Andi Rudi Latif : Imam dan Marbot Masjid Kotabaru dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Habar Kotabaru , Kotabaru - Sebagai bentuk Kepedulian kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru, sebanyak 579 Imam dan Marbot Masjid serta 146 Penyuluh Agama Islam, mendapat perlindungan dan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Gagas yang diinisiasi oleh Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif ini, diamini oleh Yayasan Lazis Assalam Fil Alamin, dalam bentuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, setelah melalui komunikasi dan pendekatan secara personal tanpa melibatkan anggaran daerah atau APBD program ini bisa berjalan.
Mereka yang akan menjadi sasaran program perlindungan BPJS ketenagakerjaan ini adalah pekerja rentan/tanpa upah, khususnya Imam dan Marbot Masjid serta Penyuluh Agama Islam yang mendedikasikan dirinya untuk kemaslahatan umat di Bumi Saijaan.
"Kami berusaha membangun komunikasi yang intens dengan lintas sektoral terkait, perusahaan, dan stakeholder, untuk bisa memberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sehingga bisa memberikan rasa aman kepada pengurus masjid dan keluarganya," ungkap Bang Arul sapaan akrab Wabup Kotabaru.
Lanjutnya, program tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan imam masjid, marbot dan penyuluh agama. Karena kesejahteraan sosial ini tidak dapat ditangani sendiri oleh pemerintah, sehingga harus ada keterlibatan dari segala lini baik dari perusahaan maupun pengusaha.
"Insyaallah kedepan, program ini akan terus bergulir secara bertahap. Sehingga bisa mengakomodir penerima manfaat lainnya seperti guru ngaji, petani, nelayan, stunting, kemiskinan ekstrim serta penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Dengan harapan dapat meningkatkan daya beli umat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," tutup Andi (ril/HK002)
Andi Rudi Latif : Imam dan Marbot Masjid Kotabaru dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Reviewed by Habar Kotabaru
on
Senin, Maret 13, 2023
Rating:

Tidak ada komentar