Kotabaru Siap Terapkan Sistim Pengawasan Keuangan Desa di Era Digital


Habar Kotabaru , Kotabaru - Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa, Inspektorat Kabupaten Kotabaru laksanakan Studi Komparasi ke Kabupaten Barito Kuala, Selasa (14/03/23).

Pada kesempatan itu, Kepala Inspektur Kabupaten Kotabaru H Ahmad Fitriadi,SH M Hum menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini tentu kami mendapatkan tambahan ilmu dan pengalaman dari Kabupaten Barito kuala yang sudah menerapkan Siswaskeudes (Sistem Pengawasan Keuangan Desa) sebagai alat pembantu inspektorat dalam mengawasi sistem keuangan desa.

"Kami siap menerapkan Siswaskeudes di Kotabaru karena bisa membantu inspektorat untuk mengawasi keuangan desa," ucap Kepala Inspektorat Kotabaru itu.

Sambungnya, saat ini kami membawa Dinas Kominfo dan BPMPD agar nantinya dapat saling bersinergi untuk mewujudkan jalannya Siswaskeudes ini dikabupaten kami.

Seperti kita ketahui bersama Aplikasi SISKEUDES adalah aplikasi yang digunakan oleh perangkat desa untuk menatausahakan pengelolaan keuangan desa dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.

Nampak pada pertemuan tersebut, pihak Inspektorat Barito Kuala melakukan pemaparan dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber terkait pelaksanaan Siswaskeudes.(ril/HK002)
Kotabaru Siap Terapkan Sistim Pengawasan Keuangan Desa di Era Digital Kotabaru Siap Terapkan Sistim Pengawasan Keuangan Desa di Era Digital Reviewed by Habar Kotabaru on Selasa, Maret 14, 2023 Rating: 5

Tidak ada komentar

Random Posts

5/random/post-list