Dishub Kotabaru Lakukan Ramp Check Di Bandara Dan Terminal Antisipasi Kecelakaan Saat Arus Mudik Lebaran
Habar Kotabaru.com , Kotabaru : Dalam rangka mengantisipasi kecelakaan saat mudik Lebaran Dinas Perhubungan Kotabaru melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor yang memuat orang atau barang atau Ramp Check.
Ramp Check yang dilaksanakan petugas Dishub Kotabaru bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru digelar di Bandara Gusti Syamsir Alam Stagen dan Terminal Kota.
Petugas gabungan akan memeriksa kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, Surat Izin Trayek, Kartu Pengawasan dan Surat Bukti Uji Lulus Berkala (KIR).
Selain itu petugas juga memeriksa sistem penerangan, kondisi kaca depan, sabuk keselamatan, ban, wiper, klason serta perlengkapan darurat seperti Apar dan P3K.
Setelah melakukan pemeriksaan di Bandara GSA pada angkutan armada armada yang belum melaksanakan Uji KIR serta Surat Izin Trayek yang sudah habis masa berlakunya. Petugas mengarahkan kepada pemilik/supir untuk segera melengkapinya.
Sedangkan mobil yang sudah memenuhi persyaratan dan kelayakan jalan ditempeli stiker Lulus Inspeksi Keselamatan LLAJ Tahun 2023.
Sedang di Terminal Kotaba saat Ramp Check digelar ditemukan supir angkutan pedesaan jurusan Kotabaru - Lontar yang SIM dan STNK sudah mati. Selain itu ada beberapa angkutan mobil yang Surat Izin Trayek dan Kartu Pengawasan sudah habis masa berlakunya.
Apabila masih terdapat angkutan yang belum memenuhi persyaratan dan kelengkapan petugas tidak akan menempel stiker lulus Ramp Check sehingga angkutan mobil tersebut tidak dapat beroperasi di jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, Khairian Anshari mengatakan untuk kesiapan dan antisipasi arus mudik lebaran 2023 Dishub Kotabaru melakasanakan Ramp Check dibeberapa tempat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui apakah angkutan tersebut layak atau tidak beroperasi. Hal ini bertujuan untuk menjamin kendaraan siap digunakan sehingga keamanan dan kenyamanan serta keselamatan pemudik baik arus mudik maupun arus balik akan terpenuhi. (rel/HK001)

Tidak ada komentar