Pernyataan Resmi Ibu Tuti Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka


Habar Kotabaru.com , Kotabaru - Perihal penetapan Tersangka oleh Polres Kotabaru Kadis PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti, keluarkan pernyataan resmi yang dikeluarkan pada tanggal 13 April 2023.

Melalui Kuasa hukumnya, Ibu Tuti mengucapkan permohonan maafnya kepada pihak pelapor. Upaya perdamaian sudah maksimal dilakukan namun diminta juga patut dihormati dan dihargai hak-hak pelapor.

Permohonan maaf juga disampaikan kepada Bupati Kotabaru selaku pimpinan beliau dan juga rekan-rekan kerja beliau di Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, serta rekan-rekan kerja di Dinas PUPR yang beliau pimpin, jika masalah ini mengganggu kinerja pelayanan publik.

Ibu Tuti juga menyatakan akan mengikuti dan menghargai proses hukum yang sudah berjalan.

Noor Ipansyah, SH,MH , sebagai Pengacara turut memberikan pernyataan. Perkara ini merupakan delik aduan artinya kalau bisa diselesaikan dengan musyawarah maka selesai. Dan upaya perdamaian itu tidak berhenti, jadi selama proses berjalan nanti sampai penuntutan di Kejaksaan maupun pengadilan di Pengadilan Negeri masih sangat terbuka upaya perdamaian tersebut.

“Saya berharap semoga saja persoalan ini bisa selesai secara kekeluargaan” kata Noor Ipansyah. (rel/HK001)

Pernyataan Resmi Ibu Tuti Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka Pernyataan Resmi Ibu Tuti Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka Reviewed by Habar Kotabaru on Kamis, April 13, 2023 Rating: 5

Tidak ada komentar

Random Posts

5/random/post-list