Direktur B Pada Jamintel Kejagung RI Bersama Tim Pakem Kejagung Kunjungi Kotabaru


Habar Kotabaru : Direktur B pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Ricardo Sitinjak, S.H.,M.H beserta Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kejaksaan Agung RI kunjungi Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru, Rabu (24/05/23).

Didamping Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Dr. Muhammad Fadlan, S.H.,M.H berangkat dari Kotabaru menuju ke Kecamatan Hampang selama 3 jam perjalanan.



Tim Pakem Kejaksaan Agung RI yang dipimpin langsung Direktur B pada Jamintel Kejagung turut serta A. Syahrir Harahap, S.H.,M.H (Kasubdit Pakem Direktorat B pada Jamintel), Bambang Setyo Hartono, S.H.,M.H (Kasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Direktorat B pada Jamintel), Peniel Silalahi, S.H.,M.H (Anggota Satgas Direktorat B) dan Abdul Rahman, S.H.,M.H (Asisten Intelijen Kejati Kalsel).

Rombongan Tim Pakem Kejaksaan Agung disambut langsung Plt. Camat Hampang, Farizal Muhtaz, SE, Kapolsek Hampang, Iptu Sidiq Martujet, S.Sos, Ketua Dewan Musyawarah Pusat Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan Indonesia Kalimantan , Sukirman. R, Babinsa Hampang, serta tokoh adat Kecamatan Hampang dan undangan lainnya.

Pertemuan dengan puluhan warga umat kaharingan membahas berbagai permasalahan yang selama ini banyak terjadi dimasyarakat khususnya terkait aliran kepercayaan. 



Direktur B pada Jamintel Kejaksaan Agung RI, Ricardo Sitinjak, S.H.,M.H kepada awak media Habar Kotabaru mengatakan kehadirannya dan Tim Pakem sebagai tugas pokok di Direktorat Sosial Budaya dan Kemasyarakatan yang menilik tentang pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan. Sekaligus mensosialisasikan tentang keputusan MK No 97 Tahun 2016 tentang penghayat kepercayaan sudah mempunyai status untuk dapat diisi dalam dokumen kependudukan, kartu keluarga dan tata cara pendidikan dan organisasi.

Selanjutnya Ricardo Sitinjak mengatakan pihaknya hadir untuk melakukan croscek. Tidak boleh saling menyalahkan, karena itu berlaku pada satu sistem.  Kejaksaan siap untuk melayani, membantu dan memfasilitasi permasalahan yang terjadi.

Masyarakat Umat Kaharingan berharap aluran kepercayaan yang mereka anut bisa menjadi perhatian pemerintah khususnya terkait data agama di Kartu Tanda Penduduk dan kurikulum pendidikan. 

Acara dilanjutkan peninjauan Balai Adat dan makam tokoh adat di Kecamatan Hampang untuk mengenal lebih jauh umat Kaharingan yang ada Kabupaten Kotabaru. Selain itu Tim Pakem Kejaksaan Agung juga mengunjungi Lembaga Dakwah Islam Indonesia yang berada di Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulau Laut Utara. (HK001).


Direktur B Pada Jamintel Kejagung RI Bersama Tim Pakem Kejagung Kunjungi Kotabaru Direktur B Pada Jamintel Kejagung RI Bersama Tim Pakem Kejagung Kunjungi Kotabaru Reviewed by Habar Kotabaru on Kamis, Mei 25, 2023 Rating: 5

Tidak ada komentar

Random Posts

5/random/post-list