Polsek Pulau Tengah Ringkus Pencuri Komponen Mesin milik PT.MSAM
Habar Kotabaru - Dua Karyawan PT.MSAM, H (24 tahun) dan K (29 tahun) akhirnya berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan pencurian spare part atau komponen mesin (brandstop) milik perusahaan tempatnya bekerja, pada Sabtu, (20/05/23) sekira 08.00 wita di Workshop PT. MSAM.
Mengetahui hal tersebut, pelapor Hamsir Hakim (43 tahun) 26-12-1980, Manager Teknik workshop PT. MULTI SARANA ARGO MANDIRI (MSAM), beralamat di Mess Karyawan PT MSAM, Desa Sungai Pasir, Rt 06 Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru melaporkan kejadian dugaan pencurian tersebut ke Polsek Pulau Laut Tengah.
Sebelumnya, Hamsir Hakim bersama bawahannya seorang mekanik menemukan komponen mesin (Branstop) didalam karung plastik warna putih berada didalam kabin DTM (Dump Truck Mitsubishi) 05.
Setelah dilakukan pengecekan pada bagian mesin DTM 05 ternyata Branstop sudah terlepas, kemudian dilakukan lagi pengecekan terhadap Branstop yang berada didalam kabin DTM 05 ternyata bukan Branstop dari DTM 05.
Kemudian Pelapor koodinasi dengan Manajemen, diduga Branstop pada DTM 05 tersebut dicuri, lalu sehera melapor ke Polsek Pulau Laut Tengah.
Kapolsek Pulau Laut Tengah AKP Moersani, S.Sos, M.A.P bersama anggotanya bergerak cepat, melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan manajemen PT. MSAM terkait dugaan pencurian komponen mesin di workshop PT. MSAM.
Setelah di introgasi dan investigasi anggota Polesk Pulau Luat Tengah, akhirnya pelaku H dan K, mengkui telah mengambil Branstop pada DTM 05 atas perintah H (33 tahun).
Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti 1 buah Branstop DTM dan buah karung plastik warna putih diamankan di Mapolsek Pulau Laut Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut PT. MSAM mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta (enam belas juta) rupiah. (ril/HK002)
Polsek Pulau Tengah Ringkus Pencuri Komponen Mesin milik PT.MSAM
Reviewed by Habar Kotabaru
on
Selasa, Mei 23, 2023
Rating:

Tidak ada komentar