Dongkrak PAD Kotabaru, Bapenda Sosialisasi Perpajakan Ke PT. IBT Mekar Putih Tanjung Selayar


Habar Kotabaru  - Bapenda Kotabaru kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi perpajakan ke berbagai perusahaan, salah satunya perusahaan PT. Indonesia Bulik Terminal Mekar Putih Site (IBT) yang berada di wilayah kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru.


Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Bapenda Kotabaru tersebut dalam rangka meningkatkan PAD kabupaten Kotabaru, dengan cara melakukan evaluasi, sosialisasi pungutan perpajakan daerah di PT. IBT Mekar Putih Site Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru.


Sosialisasi UU No. I tahun 2022 di berikan langsung oleh kepala Bapenda Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai didampingi Kabid Penagihan Riadi Hafijie, Kabid Pajak Daerah I Misa Herayanti, Kabid Pajak Daerah II Barsiah, Kabid Pengembangan H. Halim Perdana Putra, Kasubit Pemeriksaan dan Penetapan I Nevi Rahayu Ningsih, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kotabaru Siswanto dan Yenni Wolantari beserta staf yang dihadiri HRD Supervisor PT. IBT Mekar Putih Site Kuat Suprianto beserta staf GA, para management, perwakilan Kecamatan Pulau Laut Barat Midiansyah dan Perwakilan Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Suhartati, Kamis (04/05/23).


Kepala Bapenda Kabupaten Kotabaru H Akhmad Rivai mengatakan kedatangan kami ke PT. IBT Mekar Putih Site yang berada di desa Gusung Panjang Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar untuk mensosialisasikan UU No. I Tahun 2022 tentang Pajak dan Retribusi, yang akan berlaku di bulan Januari tahun 2024 nanti.


“Tidak hanya mensosialisasikan UU No. 1 Tahun 2022, pihak kami juga memberikan evaluasi tentang apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan terhadap pajak daerah, guna mendongkrak pendapatan daerah, Kepada management perusahaan agar membayar pajak setiap tanggal 15, jangan sampai lewat, karena akan dikenakan denda,” katanya.


PT. IBT Mekar Putih Site ini patut diberikan apresiasi ungkap Rivai lagi, karena management mereka selalu membayar pajak seperti penerangan jalan (Non PLN), pajak PBB-P2 dan pajak restoran. Ini patut dicontoh bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten Kotabaru, namun ke depan kami berharap kepada PT. IBT Mekar Putih Site, apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan agar dapat diperhatikan.


Sementara itu, Manager PT IBT Mekar Putih Site melalui Kuat Suprianto mengatakan, kami sangat menyambut baik kedatangan Kepala Bapenda kabupaten Kotabaru beserta staf, dalam rangka memberikan sosialisasi UU No. 1 tahun 2022 Tentang Pajak dan Retribusi daerah.


"Dengan adanya sosialisasi ini, maka kami akan mengetahui lebih dalam lagi apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan dalam hal perpajakan dalam meningkatkan PAD kabupaten Kotabaru" ujar Kuat


Lebih jauh, Kuat mengatakan Kegiatan sosialisasi ini kami harapkan jangan hanya satu kali ini saja di laksanakan, kalau bisa berulang-ulang kali sehingga hubungan silaturrahmi PT. IBT Mekar Putih Site Pulau Laut Tanjung Selayar dengan Bapenda Kotabaru makin erat dan juga dengan adanya sosialisasi ini kami sangat menyambut baik dan meapresiasi sekali.(ril/HK002)

Dongkrak PAD Kotabaru, Bapenda Sosialisasi Perpajakan Ke PT. IBT Mekar Putih Tanjung Selayar Dongkrak PAD Kotabaru, Bapenda Sosialisasi Perpajakan Ke PT. IBT Mekar Putih Tanjung Selayar Reviewed by Habar Kotabaru on Kamis, Mei 04, 2023 Rating: 5

Tidak ada komentar

Random Posts

5/random/post-list