AKP. Moersani Sebar Spanduk Imbauan Stop Karhutla Di Pulau Laut Tengah
Habar Kotabaru - Langkah antisipasi untuk mencegah kebakaran hutan (Karhutla) terus di lakukan Polsek Pulau Laut Tengah.
Selasa (1/8/23) Tim Polsek Pulau Laut Tengah yang dipimpin Moersani S.Sos M.A.P melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Pulau Laut Tengah Khususnya di Desa Selaru dan Mekarpura.
Selain sosialisasi dan mengedukasi warga Moersani juga meminta anggotanya untuk memasang spanduk dibeberap titik strategis yang dapat dilihat dengan mudah oleh masyarakat, seperti didepan kantor Kecamatan, depan Mako Polsek Pulau Laut Tengah, Kantor Desa Mekarpura dan Kantor Desa Selaru terkait Imabuqn Stop Karhutla.
Menurut Moersani publikasi berupa pemasangan spanduk imbauan cegah Karhutla dan Gerakan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) di sejumlah lokasi rawan karhutla dan beberapa ruas jalan strategis di Kecamatan Pulau Laut Tengah efektif dilakukan, guna memberikan dan memasyarakatkan larangan membakar hutan tersebut.
Selain itu, lanjut Moersani sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan larangan karhutla ini sebagai upaya pencegahan dini, dalam menghimbau dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya Karhutla, baik itu kerugian bagi Kesehatan maupun kerugian lain.
"kami mengimbau Stop Karhutla, kepada masyarakat yang yg tinggal di daerah titik titik rawan terjadinya Karhutla" tegas Moersani
Lebih jauh, Moersani mengungkapkan kepada masyarakat bahwa perbuatan membakar hutan melanggar Peraturan dan UU yang berlaku (UU RI No 18 tahun 2004 pasal 48 ayat 1 dengan diancam pidana 10 tahun atau denda 10 milyar rupiah.(HK002)
AKP. Moersani Sebar Spanduk Imbauan Stop Karhutla Di Pulau Laut Tengah
Reviewed by Habar Kotabaru
on
Selasa, Agustus 01, 2023
Rating:

Tidak ada komentar