Pemkab dan Lapas Kotabaru Tandatangani Kerjasama Pengelolaan Sampah


Habar Kotabaru  - Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Kemasyarakatan Kelas II A terkait pengelolaan sampah yang berlangsung di Oproom Setda Kotabaru, Senin (18/09/2023).

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru dengan Lembaga Kemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru dihadiri langsung oleh Bupati Kotabaru, Sekretaris Daerah Kotabaru, Asisten, Kepala SKPD Lingkup Kotabaru, Staf Khusus, Kepala Bagian, Direktur RSUD dan Direktur PDAM beserta Dewas.

Penandatangan kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pengangkutan dan pengolahan limbah sampah yang ada di Lembaga Kemasyarakatan Kelas IIA, yang masing-masing ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru Muhamamd Maulidiansyah dan Kepala Lapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise. 

Seperti yang disampaikan, Kepala Lapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise, dalam kerjasama ini ada point penting yaitu tentang pengelolaan sampah dan Pembinaan dari Warga Lembaga Kemasyarakatan itu sendiri.

"Kami berharap Pemerintah Daerah yang terlibat dalam Pembinaan pengelolaan sampah yang ada di Lapas Kotabaru, dapat terus meningkatkan pengelolaan sampah yang ada, dimana sebelumnya kami juga sudah bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru terkait pengangkutan sampah, dan hari ini payung hukumnya kita legalkan bersama dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama" jelasnya.

Ditempat yang sama, M. Adi Noryanto Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Lingkungan Hidup Kotabaru menyampaikan Dinas Lingkungan Hidup satu atau dua minggu sekali akan mengangkut sampah dari Lapas dan nantinya akan melakukan Pembinaan kepada Warga binaan Lembaga Kemasyarakatan Kotabaru.

"Kami telah melayani Pengambilan Sampah di Lembaga Kemasyarakatan, tetapi belum ada payung hukumnya, maka dibuat lah payung hukumnya yang telah di sepakati antar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, dan kerjasama membina warga binaan untuk melayani kebersihan baik ditempat wisata maupun tempat yang nantinya akan ditentukan bagi warga binaan yang akan bebas satu atau dua bulan lagi," Ungkapnya.

Setelah berjalanannya beberapa tahun, akhirnya Pengangkutan Pengelolaan Sapah yang ada di Lembaga Kemasyarakatan Kelas IIA sudah dinaungi dengan adanya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama. (ril/HK002)
Pemkab dan Lapas Kotabaru Tandatangani Kerjasama Pengelolaan Sampah Pemkab dan Lapas Kotabaru Tandatangani Kerjasama Pengelolaan Sampah Reviewed by Habar Kotabaru on Senin, September 18, 2023 Rating: 5

Tidak ada komentar

Random Posts

5/random/post-list