PDAM Kotabaru Lakukan Uji Kelayakan Terkait Rencana Pemanfaatan Air Baku Di Bekas Galian Tambang PT. STC
Habar Kotabaru - Rencana pemanfaatan air baku yang ada di bekas lubang galian tambang PT.STC oleh Pemkab Kotabaru mendapat tanggapan yang beragam dari Masyarakat.
Hal ini mengemuka setelah beberapa mengetahui secara valid dari media habarkotabaru.com yang memberitakan pada Rabu, tanggal 8 Nopember 2023.
Beberapa tanggapan yang dihimpun media ini seperti dari Anti, Warga Desa Semayap mengatakan "kada bahaya kah air bekas di tambang di minum masyarakat" Ujarnya dengan nada khawatir.
Demikian juga dengan Anto, Warga Desa Stagen menyatakan "air yang akan dimanfaatkan dan didistribusi harus benar-benar sudah aman dan layak konsumsi, sesuai dengan baku mutu yang di atur dalam Peraturan pemerintah" ucapnya
Sebelumnya, Rabu (8/11/23) Direktur PDAM, Tri Basuki saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa tim sedang melakukan uji kelayakan dengan melibatkan pihak konsultan.
"Bulan desember 2023 ini sudah ada hasil dari kajian tim dimaksud, dari studi kelayakan akan tergambar mengenai kualitas air, ketahanan air, dampak dari pengambilan sumber air baku atau dampak terhadap masyarakat dan ketahanan galian tambang" ujarnya.
Jika dokumen uji kelayakan sudah kita terima dan hasilnya baik, maka kami bersama-sama Pemkab, DPRD dan pihak terkait lainnya akan bersama-sama ke kemantrian.
Seandainya nanti kita sudah di izinkan untuk memanfaatkan sumber air baku bekas galian tambang ini kita akan membangun fasilitasnya.
"Kita akan membangun Pompa booster air atau pompa dorong yang berfungsi membantu meningkatkan tekanan dan volume air yang mengalir ke instalasi pengolahan air milik PDAM yang ada di pulau laut utara" bebernya.
Saat ditanya mengenai angggaran apakah berasal dari dana kompensasi tambang Sebuku Coal Group, Tri Basuki mengungkapkan hal tersebut bukan ranahnya PDAM untuk menjawab hal itu, tapi ranahnya pemerintah.
Untuk Anggaran itu ranahnya pemerintah, kami tidak bisa menjawab, kami hanya mengerjakan bagian teknis nya saja mulai perencanaan, pembangunan hingga pipanisasi.
"Sumber air baku yang ada di bekas galian tambang ini akan di pasang jaringan pipa (pipanisasi) dan dialirkan ke instalasi-instalasi pengolahan air milik PDAM di yang ada di Pulau Laut Utara, untuk selanjutnya di teruskan ke rumah-rumah warga" tutupnya.(HK002)
PDAM Kotabaru Lakukan Uji Kelayakan Terkait Rencana Pemanfaatan Air Baku Di Bekas Galian Tambang PT. STC
Reviewed by Habar Kotabaru
on
Rabu, November 08, 2023
Rating:
Tidak ada komentar