Tahun 2024, Pemkab Kotabaru Berencana Akan Manfaatkan Sumber Air Baku Di Bekas Galian Tambang PT. STC

Habar Kotabaru  - Kesulitan air bersih yang di alami warga Kotabaru yang ada di Pulau Laut telah berlangsung bertahun tahun, khususnya saat musim kemarau, nampaknya mulai menemui harapan baru.

Pemerintah Daerah Kotabaru telah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan Sebuku Coal Group (PT.STC) terkait rencana pemanfaatan air baku di lahan bekas galian tambang yang berada di Kecamatan Pulau Laut Kabupaten Kotabaru. 

Seperti yang disampaikan Sekretaris Dearah Kotabaru, Said Akhmad MM, Selasa (7/11/23) melalui pesawat telpon bahwa pembangunan fasilitas untuk pemanfaatan air baku dibekas galian tambang akan di mulai tahun 2024.

"Ya, rencananya pembangunan fasilitas untuk pemanfaatan air baku dibekas galian tambang akan di bangun tahun 2024" Ungakapnya.

Lebih jauh Said Akhmad mengatakan untuk data teknis terkait pembangunan fisik fasilitas untuk pemanfaatan air baku di bekas galian tambang tersebut ada di PDAM.

Senada dengan Said Akhmad, Sekdakab Kotabaru, Direktur PDAM Tri Basuki yang dihubungi awak media ini, Rabu (8/11/2023) juga mengungkapkan bahwa PDAM bersama pihak terkait telah melakukan koordinasi dan evaluasi serta survei lapangan sebanyak 4 kali.

"Kami telah melakukan koordinasi, evaluasi dan dan survei sebanyak 4 kali bersama pihak terkait" tutur Tri

Lebih jauh Tri menjelaskan bahwa potensi air baku yang bekas galian tambang sangat luar biasa, dengan luasan 22.95 hektar, kedalaman 64 meter dengan kapasitas tampungan sebanyak 8 juta meter kubik.

"Sebenarnya ada 4 voit yang ada di Pulau Laut Tengah, namun yang paling potensi adalah voit pertama, yang berada di Desa Sungup Kanan, dengan kapasitas tampung air sebanyak 8 juta meter kubik, yang mana jika di konversikan untuk penggunaan air di Pulau Laut yang saat ini sebanyak 450-500 ribu kubik perbulan, berarti sumber air baku di bekas galian tambang ini bisa membantu mensupply air selama 1,5 tahun" jelasnya.

Di akhir penjelasannya Tri Basuki mengatakan bahwa saat ini masih dilakukan feasibility study (studi kelayakan) terhadap rencana pemanfatan air baku di bekas galian tambang PT.STC tersebut, yang mana hasilnya akan kita terima paling lambat bulan desember 2023 ini.(HK002)


 






Tahun 2024, Pemkab Kotabaru Berencana Akan Manfaatkan Sumber Air Baku Di Bekas Galian Tambang PT. STC Tahun 2024, Pemkab Kotabaru Berencana Akan Manfaatkan Sumber Air Baku Di Bekas Galian Tambang PT. STC Reviewed by Habar Kotabaru on Rabu, November 08, 2023 Rating: 5

Tidak ada komentar

Random Posts

5/random/post-list