Anggota DPRD Kotabaru, Roby Gunakan Hak Pilihnya Di TPS 2 Desa Bakau, Kecamatan Pamukan Utara



Habar Kotabaru  - Anggota DPRD Kotabaru dari Partai Perindo, Rabbiansyah atau Roby menggunakan hak pilihnya di TPS 2 Desa Bakau, Kecamatan Pamukan Utara.

"jam 09.15 Wita saya memberikan hak pilih pada pemilu 2024," ujarnya Rabu, usai pencoblosan (14/02/2024).

Roby mengungkapkan pelayanan petugas penyelenggara pemilu di sana ramah dan melaksanakan tugas dengan baik.

Lebih lanjut, Robi mengungkapkan rasa syujurnya, Alhamdulillah ramah dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, TPS langsung dikawal anggota Polsek Pamukan Utara, Babinsa dari Danramil Pamukan Utara, Panwascam sampai ke tingkat pengawas TPS.

"Mudah-mudahan hak pilih kita hari ini menentukan masa depan kabupaten, provinsi dan negara kita lebih baik. Mudah-mudahan pemilu berjalan dengan lancar. Siapa pun yang terpilih maka dapat menjalankan amanah dengan baik, dan bagi yang belum terpilih jangan berkecil hati, rencana Allah SWT sudah pasti akan lebih baik dari rencana kita," tutupnya.(ril/HK002)
Anggota DPRD Kotabaru, Roby Gunakan Hak Pilihnya Di TPS 2 Desa Bakau, Kecamatan Pamukan Utara Anggota DPRD Kotabaru, Roby Gunakan Hak Pilihnya Di TPS 2 Desa Bakau, Kecamatan Pamukan Utara Reviewed by Habar Kotabaru on Rabu, Februari 14, 2024 Rating: 5

Tidak ada komentar

Random Posts

5/random/post-list